Kejari Lebong Didapuk Dua Penghargaan Ini
Progresiflines.com - Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Indonesia dinilai atas kinerja mereka dalam menghentikan penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif selama periode tahun 2023.
Seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mendapatkan dua penghargaan sekaligus yang diserahkan langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Adapun dua penghargaan itu, yakni kategori kesatuan kerja terbaik 2 dalam penghentian perkara melalui keadilan Restoratif Justice (RJ) Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum).
Kemudian, kategori terbaik 3 dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Piagam penghargaan itu diterima langsung Kepala Kejari (Kajari) Lebong Evi Hasibuan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dari Kajati Bengkulu, Rina Pirawati, Selasa (12/12).
Kepala Kejari (Kajari) Lebong Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidum Denny Reynold Octavianus, SH saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar, diserahkan rakerda di Kepahiang diberikan penghargaan dari Kajati Bengkulu kepada Kajari Lebong," katanya.
Ia juga menyampaikan rasa syukunya, ia menyebutkan kinerja yang telah dilakukan timnya saat ini kemungkinan menjadi parameter juri dalam penilaian.
"Ini semua berkat tim sehingga, Kejari Lebong meraih penghargaan dalam kategori kesatuan kerja terbaik 2 dalam penghentian perkara melalui keadilan Restoratif Justice bidang tindak pidana umum dan kategori terbaik 3 dalam bidang Perdata dan tata usaha negara," tuturnya.
- 16 views
Leave a Reply