Skip to main content

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2026

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2026

Tubei, Progresiflines.com - Senin 13/7/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Lebong.

Rapat dilaksanakan di ruang sidang paripurna sekretariat DPRD dan dipimpin oleh wakil ketua 1, Ahmad Lutfi, didampingi wakil ketua 2, Rinto Putra Cahyo. Sementara nota pengantar Raperda  yang seharusnya disampaikan oleh Bupati sebagai penanggungjawab eksekutif, diwakili dan di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. Syarifudin, S.Sos, M.Si. dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah, Kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan Kepala Bagian dan Kepala Bidang dari masing-masing OPD, Para Camat dan undangan.

Pada rapat paripurna nota pengantar Raperda kali ini, pihak eksekutif menyampaikan empat Raperda kepada pihak legislatif. Ke empat Raperda tersebut meliput Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Raperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kemudian Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lebong nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan barang milik daerah dan terakhir Raperda Raperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha.

Terkait penyampaian Nota  Pengantar Raperda tahun anggaran 2026 tersebut, usai rapat paripurna ditutup secara resmi, Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebong, Suan, saat ditanyai progresiflines.com mengatakan bahwa Raperda yang disampaikan pada rapat paripurna sudah tercantum di Bapemperda DPRD, dan hari ini disampaikan langsung oleh pihak eksekutif. Nantinya nota pengantar Raperda ini akan dipelajari oleh fraksi-fraksi di DPRD.

"Alhamdulillah kita baru saja menggelar rapat paripurna  Nota pengantar Raperda yang disampaikan eksekutif, Raperda ini sendiri sudah tercantum di Kita, Bapemperda, dan tadi disampaikan langsung oleh pihak eksekutif. Setelah ini Raperda akan di pelajari oleh fraksi-fraksi yang ada, kemudian fraksi akan memberikan pandangan dan jawabannya pada rapat paripurna selanjutnya" Kata Suan.

"Bila nanti semua fraksi sudah menyetujui untuk dibahas di tingkat komisi dan Bapemperda, Insya Allah nanti secepatnya kita akan agendakan pembahasan tindaklanjutnya hingga ke paripurna pengesahan Raperda tersebut" Demikian pungkas Suan.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related