Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Dinas PUPR-P Lebong Normalisasi Gorong-gorong di Kelurahan Tanjung Agung
Progresiflines.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar menindaklanjuti perintah Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk segera melakukan normalisasi gorong-gorong yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.
Menyusul genangan air yang kerap menutupi ruas jalan di wilayah tersebut pada saat musim penghujan.
Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Arman Yunizar mengatakan, untuk menghindari terulangnya banjir, pihak Dinas PUPR-P Lebong melakukan normalisasi dengan melakukan pengerukan endapan tanah serta mengangkat tumpukan sampah yang menyumbat saluran tersebut.
"Sekarang, alhamdulillah sudah kering dan tidak mengganggu pengguna jalan," kata Arman, Rabu 20/3/2024.
Dia menjelaskan, gorong-gorong tersebut tersumbat akibat endapan tanah serta sampah yang menutupi saluran box culvert yang berada di gorong-gorong di Kelurahan Tanjung Agung.
"Selama ini penyebab genangan air di badan jalan, karena ada gorong-gorong yang tersumbat karena sedimentasi. Alhamdulillah, sekarang sudah kita normalisasi," tambah Arman.
Selain mengantisipasi meluapnya air. Pengerukan itu juga dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat berdampak terhadap gangguan pengguna jalan.
"Kebetulan airnya dari bukti sekitar badan jalan, jadi ketika hujan turun maka menumpuk badan jalan karena adanya penyumbatan. Tapi, sekarang sudah clear," pungkasnya.(**)
- 78 views
Leave a Reply