Skip to main content

Jelang Akhir Oktober Baru 21 Desa Yang Mendapat Surat Pengantar PMD Untuk Pengajuan DD Tahap II

Jelang Akhir Oktober Baru 21 Desa Yang Mendapat Surat Pengantar PMD Untuk Pengajuan DD Tahap II

Progresiflines.com - Hingga Minggu terakhir Oktober 2025 ini, desa-desa yang telah melakukan pengajuan pencairan APBDesa tahap kedua baru sebanyak 21 desa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPD) Kabupaten Lebong, Saprul, saat ditemui diruang kerjanya Rabu 22/10/2025.

Disampaikan Saprul, dari 93 desa  sek Kabupaten Lebong, sampai dengan Rabu pagi (22/10/2025) baru sebanyak 21 desa yang telah diselesaikan surat pengantar untuk pengajuan pencairan Dana Desa ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Sampai pagi ini baru 21 desa yang kita berikan surat pengantar untuk mereka melakukan pengajuan ke Keuangan" kata Saprul

Terkait masih rendahnya  desa-desa yang mengajukan pencairan DD tahap dua tersebut, Saprul menghimbau agar desa segerah melengkapi laporan realisasi tahap pertama agar dapat melakukan pengajuan.

"Terkait itu, Kami menghimbau kepada desa-desa agar secepatnya menyelesaikan laporan realisasi tahap pertama, agar bisa melakukan pengajuan untuk tahap berikutnya" himbau Saprul.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya pemberitahuan ke desa terkait sudah bisa dilakukan pengajuan pencairan dana desa tahap ke dua, sudah disampaikan sejak September lalu, tapi sampai Oktober ini ternyata baru sebanyak 21 desa yang melakukan pengajuan dan sudah diberikan surat pengantar.

"Kalau pemberitahuan ke desa sudah kita sampaikan sejak September lalu, namun hingga hampir akhir Oktober ini memang baru 21 desa itu yang sudah melakukan pengajuan dan kita berikan pengantar" Tambah Saprul.

Lebih jauh Saprul menuturkan, bahwa mungkin lambatnya desa-desa melakukan pengajuan DD tahap kedua terkait dengan terjadinya gangguan terhadap aplikasi keuangan desa (OMSPAN).

"Namum demikian Kita memaklumi, bisa jadi lambatnya desa-desa melakukan pengajuan pencairan ini, karena beberapa waktu lalu terjadi gangguan di aplikasi keuangan desa (OMSPAN), ini terjadi bukan hanya di Lebong, tapi di seluruh Indonesia. Nah, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sejak Selasa 21/10/2025 kemaren, sudah normal kembali. Untuk itu sekali lagi diharapkan kepada desa agar segera mengajukan pencairan DD untuk tahap kedua" Tambahnya lagi

"Pengajuan DD tahap kedua ini kita harapkan dapat secepatnya dilaksanakan, mengingat waktu pelaksanaan realisasinya sudah mepet,  ini sudah mendekati akhir tahun. Selain itu juga agar serapan APBDesa juga maksimal" demikian Saprul mengakhiri.

Adapo 21 desa yang telah mendapat surat pengantar pengajuan dari Dinas PMD

Desa Boa Puiak, Desa Talang Ulu, Desa Karang Anyar, Desa Pyang Mbok, Desa Pangkalan, Desa Tanjung Bungai I, Desa Tanjung Bungai II, Desa Talang Kerinci, Desa Kota Baru, Desa Lokasari, Desa Tabrak Mauk, Desa Nangai Amen, Desa Sungai Gerong, Desa Embong, Desa Embong I, Desa, Tabrak Balu II, Desa Selebar Jaya, Desa Ujung Tanjung II, Desa Manai Balu, Desa Lemeu dan Desa Magelang Baru.

(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related