Skip to main content

Terkait Berita Kekosongan Pimpinan 66 Desa Di Kabupaten Lebong, Ini Pernyataan Sekda

Terkait Berita Kekosongan Pimpinan 66 Desa Di Kabupaten Lebong, Ini Pernyataan Sekda

Progresiflines.com - Ditundanya Pelantikan Pejabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) di 66 Desa dalam wilayah Kabupaten Lebong, pada Kamis 27 Maret Kemarin, sempat menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana jalannya roda pemerintahan desa, sementara calon Pjs. baru yang akan menggantikan Pjs sebelumnya ditangguhkan pelantikannya, Tubei  28/3/2025.

Sempat membuat kegelisahan di kalangan perangkat dan warga desa bagaimana, bahkan timbul perkiraan akan terhambatnya pelayanan masyarakat di desa bahkan rencana program desa akibat belum dilaksanakannya pelantikan Pjs Kades yang baru.

Menyikapi keresahan yang berkembang tersebut, Sekretaris daerah Kabupaten Lebong, Mustarani, SH, M.Si angkat bicara.

Kepada Progresiflines.com melalui WhatsApp menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu resah mengenai jalannya roda pemerintahan desa, pelayanan masyarakat bisa berjalan seperti biasa. Masalah Ditundanya Pelantikan Pjs Kades Kades kemaren itu hanya soal teknis saja. Sepanjang panjang belum ada Surat Keputusan (SK) penunjukan  Pjs yang baru, maka SK Pjs sebelumnya masih berlaku, artinya Pjs. Kades sebelumnya diminta untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa sampai ditunjuknya Pjs yang baru sebagai penggantinya.

"Sepanjang belum ada SK yang baru, SK yang lama masih berlaku, dan sampai pencabutan SK dimaksud" Demikian disampaikan Mustarani.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related