Skip to main content

Soal Sekda Lebong, Bupati Kopli Ansori Belum Usulkan Penjabat Sekda

Soal Sekda Lebong, Bupati Kopli Ansori Belum Usulkan Penjabat Sekda

Progresiflines.com - Gonjang ganjing siapa yang bakal menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, masih menjadi tanda tanya. Menyusul, Mustarani Abidin telah genap lima tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), dan saat ini masih kosong.

Perpanjangan masa jabatan sekda sesuai aturan tercatat pada UU ASN Nomor 5 tahun 2014. Dalam pasal 117, diatur bahwa aparatur sipil negara ditegaskan jabatan tingginya hanya bisa diduduki paling lama lima tahun.

Namun, Bupati Lebong, Kopli Ansori lebih memilih jabatan tersebut kosong.

Untuk mendukung aktivitas pemerintahan, maka saat ini ia telah menunjuk Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahmud Siam sebagai Pelaksana Harian (Plh).

"Sementara ini kita masih Plh," kata Kopli kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Lebong, Senin 24/6/2024.

Pihaknya masih membahas dan mencari figur yang tepat dan yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Ditanya jumlah calon penjabat Sekda yang akan diusulkan ke Pemprov, ia enggan berkomentar banyak. Saat ini menurutnya jabatan sekda telah diisi pelaksana harian.

"Yang namanya PLH itu penjabat harian. Terima kasih," singkat Kopli.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related