Pemdes Nangai Amen Salurkan BLT DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2026
Muara Aman, Progresiflines.com - Pemerintah desa (Pemdes) Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama Tahun Anggaran 2026, (Kamis 21/5/2026).
Bantuan ini merupakan program nasional pemerintah pusat, yang penyalurannya laksanakan melalui Dana Desa (DD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di tiap Pemdes. BLT DD ini di berikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ektrem, sakit menahun dan kehilangan mata pencarian, dengan tujuan membantu meringankan dan pemberdayaan ekonomi mereka yang masuk dalam kategori tersebut.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Desa Nangai Amen, Henny Wahyuni pada acara penyaluran BLT DD tersebut menyampaikan kepada warga penerima, agar bantuan yang didapat supaya dimanfaatkan secara bijak.
"Pesan saya agar bantuan yang diterima ini, digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya prioritas, manfaatkan semaksimal mungkin untuk hal yang bermanfaat, kami pemerintah desa berharap agar bantuan ini juga dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terang Henny Wahyuni.

Lebih lanjut Kades menyampaikan, untuk BLT DD yang di salurkan Tahun Anggaran 2026, diberikan kepada mereka yang memenuhi kategori penerima sesuai petunjuk penggunaan DD dari pemerintah pusat. Desa Nangai Amen sendiri, tahun 2026 ini, jumlah penerima BLT DD sebanyak 29 keluarga penerima manfaat (KPM)
Adapun besaran BLT yang diberikan, pihaknya menyepakati tetap sebesar Rp.300 ribu tiap KPM selama satu tahun anggaran, dan pada tahap pertama ini, bantuan yang salurkan untuk Bulan Januari, Februari, Maret dan Bulan April.
Pada acara kegiatan penyaluran BLT DD tahap pertama ini juga dihadiri Camat Kecamatan Lebong Utara, Ero Bonaparte, diwakili Kasie Pemberdayaan Masyarakat, Ruslan dan staff, Kapolsek Lebong Utara, IPTU. Muhammad Mico, diwakili Bhabinkamtibmas, BABINSA, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Kecamatan Lebong Utara, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Kader dan perangkat desa.(A.One)
- 51 views
Leave a Reply