Skip to main content

KPU Kabupaten Lebong Tetapkan 81 993 DPT Pilkada

KPU Kabupaten Lebong Tetapkan 81 993 DPT Pilkada

Progresiflines.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan sebanyak 81.993 daftar pemilih tetap (DPT) yang bisa menggunakan hak suara pada pemilihan kepala daerah, Bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang akan di gelar pada 27 November 2024 nanti.

Penetapan DPT Kabupaten Lebong tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 lalu di Sekretariat KPU Kabupaten Lebong.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, saat dihubungi melalui handphone nya menuturkan, 
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.993 tersebut tersebar di 12 Kecamatan, 104 Desa/kelurahan di 186 TPS.

"Untuk lebih detil, masyarakat dapat mengakses 
Data tersebut melalui website resmi KPU Kabupaten Lebong dengan link  https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024, serta pengumuman yang tersebar disetiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebong" jelas Yoki
(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related