KPU Kabupaten Lebong Tetapkan 81 993 DPT Pilkada
Progresiflines.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan sebanyak 81.993 daftar pemilih tetap (DPT) yang bisa menggunakan hak suara pada pemilihan kepala daerah, Bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang akan di gelar pada 27 November 2024 nanti.
Penetapan DPT Kabupaten Lebong tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 lalu di Sekretariat KPU Kabupaten Lebong.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, saat dihubungi melalui handphone nya menuturkan,
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.993 tersebut tersebar di 12 Kecamatan, 104 Desa/kelurahan di 186 TPS.
"Untuk lebih detil, masyarakat dapat mengakses
Data tersebut melalui website resmi KPU Kabupaten Lebong dengan link https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024, serta pengumuman yang tersebar disetiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebong" jelas Yoki
(A.One)
- 58 views
Leave a Reply