Empat Bulan Perangkat Desa Dan BPD Belum Gajian, Pelantikan Pjs Kades Masih Menggantung
Progresiflines.com - Memasuki Minggu kedua Bulan April 2025, terhitung empat bulan seluruh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lebong belum menerima gaji, Tubei Rabu 9/4/2025.
Hal itu disampaikan oleh beberapa perangkat desa dan anggota BPD yang mengeluhkan belum menerima gaji hingga bulan April 2025 ini.
"Kami hingga April ini, berarti sudah empat bulan ini belum gajian, ini bagaimana mau gajian, APBDesa saja belum di sah kan" kata salah satu perangkat desa yang wanti-wanti jangan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini peraturan Bupati (perbup) yang menetapkan besaran jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum ada, jadi pemerintah desa (Pemdes) belum bisa mengajukan usulan pencairan APBDesa.
"Bagaimana mau mengajukan pencairan ADD dan DD perbup saja belum Ado, belum tau kita apa sudah di tandatangan atau belum" tambahnya.
Untuk diketahui, 66 desa yang kepala desa definitif telah berakhir masa jabatannya dan kepala desanya di jabat oleh pejabat sementara (Pjs) menjelang hari raya Iedul Fitri 1446H kemarin, di tunda pelantikannya. Akibat dari Ditundanya Pelantikan para Pjs Kades di 66 desa tersebut, seluruh program desa yang tertuang dalam APBDesa belum bisa diajukan untuk pencairan anggarannya, sehingga belum ada program dan kegiatan desa yang bisa dikerjakan, termasuk gaji seluruh perangkat desa dan anggota BPD se-Kabupaten Lebong.
Terkait jadwal pelantikan Pjs Kades di 66 desa dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Lebong yang pelantikannya di tunda, hingga hari ini Rabu 9 April 2025 belum ada kepastian kapan mereka akan dilantik. Ini tentunya menambah ketidak pastian kapan pengajuan usulan pencairan ADD dan DD dalam APBDesa masing-masing desa.
Dikonfirmasi melalui Telephone seluler via WhatsApp, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani, SH, M.Si, menjawab bahwa mengenai kapan jadwal pelantikan Pjs di 66 desa tersebut masih menunggu petunjuk Bupati.
"Masih menunggu petunjuk Pak Bupati" jawabnya singkat.
(A.One)
- 228 views
Leave a Reply