Baru Lima Desa yang Telah di Rekomendasi DPMD Untuk Pengajuan DD Tahap II
Progresiflines.com - Hingga Minggu kedua September 2024, Desa yang mengajukan permohonan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) dari Dana Desa tahap kedua baru sebanyak lima desa, dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebong, Saprul, di ruang kerjanya pada Senin 9/9/2024.
" Untuk pengajuan Dana desa tahap kedua, baru ada lima desa yang selesai kami rekomendasikan" Kata Saprul
"Ke lima desa tersebut yakni
Desa Tabak Blau II,
Desa Sukau Kayo,
Desa Muning Agung, Desa Tunggang dan Desa Talang Ratu" Tambahnya
Untuk pengajuan DD tahap kedua ini sendiri, sebenarnya sudah di sampaikan ke pemerintah desa melalui surat edaran dari Dinas PMD, namun hingga hampir dua Minggu sejak disampaikan surat edaran tersebut baru Lima desa yang menyampaikan pengajuan untuk realisasi APBDesa dari DD tahap kedua.
Pengajuan Tahap II
Berdasarkan PMK.
"Surat edaran sudah kami sampaikan ke pemerintah desa, agar segera mengajukan pencairan DD tahap kedua ini, edaran itu sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu, kalau tidak keliru, hampir dua Minggu lebih, namun baru Lima desa ini yang telah menyampaikan pengajuan dan telah direkomendasikan, belum banyaknya desa yang mengajukan ini, mungkin ada beberapa desa yang masih menjalani audit dari Inspektorat" kata Saprul.
Terkait masih belum banyak desa yang mengajukan realisasi Dana desa ini, Saprul
mengimbau agar desa yang telah siap secara administrasi sesuai Edaran dari Dinas PMD, agar secepatnya melakukan pengajuan, ini agar serapan anggaran juga dapat terealisasi, Demikian Saprul.(A.One)
- 161 views
Leave a Reply