Skip to main content

Bapemperda DPRD Kabupaten Lebong Segera Tindaklanjuti Raperda Perumda PDAM

Bapemperda DPRD Kabupaten Lebong Segera Tindaklanjuti Raperda Perumda PDAM

Progresiflines.com - Tubei, Nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun anggaran 2025, yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebong, langsung oleh Bupati Azhari, SH, MH, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar pada September lalu, akan segera ditindaklanjuti oleh Anggota DPRD Lebong.

Salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ikut diusulkan pada penyampaian nota pengantar Raperda APBD-P Tahun anggaran 2025 lalu yakni Raperda tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Tebo.

Dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD Tahun anggaran 2026 pada Selasa 4/11/2025, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebong, Suan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti usulan Raperda PDAM yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD-P tahun anggaran 2025 September lalu. 

Dikatakan Suan, pembahasan mengenai Raperda Perumda PDAM akan mulai dilakukan pada Bulan November ini. Waktu pembahasannya sendiri sekarang tengah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), baik itu pembahasan di tingkat komisi maupun di Bapemperda sendiri. Ditargetkan pembahasannya selesai pada akhir November 2025 ini dan segera diparipurnakan penetapannya menjadi peraturan daerah (Perda) Perumda PDAM.

"Untuk pembahasan Perda Perumda PDAM yang telah disampaikan oleh eksekutif pada nota pengantar APBD-P kemaren, itu akan kita lakukan pembahasan di Bulan November ini. Sekarang Banmus sedang menyusun jadwal kapan dimulainya pembahasan Raperda tersebut, baik di tingkat Bapemperda maupun ditingkat komisi. Insya Allah setelah pembahasan ditingkat komisi dan Bapemperda nanti selesai, target kita, kalau tidak ada kendala akhir November ini selesai pembahasannya dan akan kita sah kan bersamaan dengan pengesahan Perda APBD tahun anggaran 2026, itu target kita" kata Suan.

Senada dengan Ketua Bapemperda, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, di mintai tanggapannya mengatakan pihaknya sangat mendukung Raperda Perumda PDAM ini menjadi Perda, mengingat regulasi ini guna memperkuat status dan kedudukan PDAM serta memberikan motivasi kuat kepada Direktur dan pegawai, sehingga diharapkan kinerja mereka juga meningkat. Setelah pembahasan selesai di tingkat komisi dan di Bapemperda, segera akan kita paripurnakan pengesahannya, demikian disampaikan Carles Ronsen
(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related