Skip to main content

APBDes Desa Sukau Kayo Tahun Anggaran 2025 Disahkan

APBDes Desa Sukau Kayo Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Progresiflines.com - Pemerintah desa (pemdes) Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong bersama Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hari ini Selasa 27/5/2025 menyepakati pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Pengesahan APBDes tersebut di laksanakan dalam  musyawarah desa (Musdes) yang di yang digelar dibalai desa setempat. Hadir pada acara tersebut, Camat Kecamatan Lebong Atas, Enggus.S, Kapolsek Lebong Atas IPTU. Nur Huda, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh perangkat desa 
serta tokoh masyarakat desa.APBDes Desa Sukau Kayo Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Proses Musdes APBDes berjalan lancar, tidak banyak yang menjadi sorotan BPD dan warga terkait rencana kerja yang disusun dalam Draft APBDes.

Ada beberapa rencana anggaran yang sempat dipertanyakan oleh Ketua BPD, Sahi, salah satunya mengenai penganggaran untuk perpustakaan desa. mengenai itu, dijelaskan oleh Kaur Keuangan bahwa untuk desa definitif diharuskan menganggarkan untuk perpustakaan desa.APBDes Desa Sukau Kayo Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Penelitian Draft APBDes yang dilakukan oleh Ketua dan anggota BPD berjalan cukup singkat, mengingat Draft ini sendiri sudah disepakati sebelumnya di RKPDes yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hanya  saja Ketua BPD meminta agar kedepannya pemdes lebih melibatkan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa, sehingga kemitraan yang terbangun berjalan baik.

"Pesan saya kepada pemerintah desa, ke depan agar kami lebih dilibatkan mulai dari penyusunan sampai pelaksanaan APBDes tahun 2025 ini, agar kemitraan yang terbangun dapat bersinergi dan fungsi pengawasan kami dapat berjalan optiimal" kata Sahir.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Desa Sukau Kayo Reki Ansa, SE, terkait pengesahan APBDes Tahun 2025 ini merasa legah, karena APBDes telah di sahkan bersama BPD, sehingga pemerintahannya dapat segera mengajukan realisasi anggaran untuk kemudian menjalankan program kerja desa seperti yang disusun dalam APBDes.

Selanjutnya Kades mengharapkan kepada seluruh pihak, Ketua dan Anggota BPD serta warga desa untuk sama-sama mengawal jalannya pelaksanaan program desa nantinya.

"Alhamdulillah setelah kerja keras tim penyusunan APBDes selama ini, akhirnya hari ini dapat disahkan dan semua berjalan lancar. Untuk itu kedepannya saya meminta kepada semua pihak, terutama BPD dan warga masyarakat agar dapat mendukung dan sama-sama mengawal jalannya pelaksanaan program kerja desa yang tertuang dalam APBDes yang hari ini kita sepakati" demikian Reki.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related