Skip to main content

Salurkan BLT DD Tahap Pertama, Ini Pesan Pjs. Kades

Salurkan BLT DD Tahap Pertama, Ini Pesan Pjs. Kades

Progresiflines.com - Pemerintah desa (Pemdes) Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Tercatat sebanyak 14 keluarga penerima manfaat (KPM) warga Desa Tabeak Blau II yang berhak menerima bantuan uang tunai yang di gelontorkan pemerintah pusat melalui tranfer DD ke rekening kas pemerintah  desa.Salurkan BLT DD Tahap Pertama, Ini Pesan Pjs. Kades

Penyaluran BLT DD sendiri dilaksanakan di Kantor Kepala Desa pada Kamis 12/6)2025, dan dipimpin langsung oleh Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), Arwen Wahab, M.Pd. hadir juga pada penyaluran BLT DD, Camat Kecamatan Tubei yang diwakili Sekretaris, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tubei dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat desa serta ke 14 KPM penerima BLT DD.Salurkan BLT DD Tahap Pertama, Ini Pesan Pjs. Kades

Pjs. Kades, Arwen Wahab pada sambutannya menyampaikan sedianya pemdes akan memberikan langsung sebanyak 6 bulan BLT ini, namun regulasinya mengatur penyaluran BLT dilakukan maksimal tiga bulan di setiap tahapnya, karena itu untuk penyaluran tahap pertama ini, pemdes baru menyalurkan untuk tiga bulan terlebih dahulu yakni untuk bulan Januari hingga Maret.

"Jadi bapak ibu, BLT yang kita berikan ini adalah untuk tahap pertama, tiga bulan terlebih dahulu, yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret, sebenarnya kita ingin memberikan langsung enam bulan, tapi aturannya hanya boleh maksimal tiga bulan setiap tahapnya, karena itu belum bisa kita berikan enam bulan, tapi warga tidak perlu khawatir, setelah ini nanti segera kita salurkan untuk tiga bulan selanjutnya, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni" Kata Arwen.Salurkan BLT DD Tahap Pertama, Ini Pesan Pjs. Kades

" Pesan saya kepada penerima BLT DD, agar bantuan ini nanti digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan yang prioritas, jangan dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak begitu penting, gunakan uang sebaik mungkin" tambah Arwen.

Sementara itu Tenga Pendamping Kecamatan, Andry, yang ikut menyaksikan penyaluran BLT DD saat memberikan sambutannya membenarkan apa yang disampaikan Pjs Kades, bahwa untuk penyaluran BLT DD dilakukan bertahap maksimal tiga bulan tiap penyalurannya, itu di atur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 108 tahun 2024, jadi yang dilaksanakan oleh Pemdes Desa Tabeak Blau sudah sesuai regulasi.

Diketahui
BLT DD yang diberikan kepada warga desa yang berhak dan terdata sebagai KPM adalah sebesar Rp. 300 ribu setiap bulannya, selama 12 bulan, atau satu tahun anggaran.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related