Kepala Dinas PMD Lebong Pastikan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun 2026
Progresiflines.com - Berbagai issue yang berseliweran, baik yang beredar dari mulut ke mulut ditengah masyarakat maupun beredar di media sosial tentang jadi atau tidak nya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dilaksanakan sempat membuat bimbang pihak-pihak atau individu tertentu yang berkepentingan terhadap Pilkades.
Ada yang berpendapat kemungkinan besar tidak memungkinkan dilaksanakan mengingat hingga lebih dari pertengahan tahun 2026 ini belum ada tanda-tanda tahapan pelikades tersebut dimulai. Namun sebagian lagi optimis Pilkades tetap akan dilaksanakan, karena itu merupakan sudah janji politik Bupati ketika kampanye. Lebih dari itu Pemerintah Kabupaten Lebong sendiri telah menetapkan anggaran dalam APBD Tahun 2026 ini untuk pelaksanaannya.
Pertanyaan dan issue soal kepastian pelaksanaan Pilkades ini semakin berkembang, dan akan dapat menjadi instrumen yang bisa saja digunakan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda politik tertentu untuk mendiskreditkan pemerintah daerah dalam konteks ini Bupati sebagai kepala daerah.
Mencoba menelusuri kepastian soal jadi tidaknya di gelar Pilkades serentak tersebut, Progresiflines.com menanyakan hal itu langsung kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai leading sector Pemerintah Kabupaten terkait pemerintahan desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, ST, M.Ak dengan tegas memastikan bahwa pelaksanaan pelikades serentak akan dilaksanakan tahun 2026 ini, saat dibincangi disela persiapan rapat paripurna DPRD pada Senin 13/7/2026.
"Jadi...Pilkades serentak saya pastikan akan dilaksanakan tahun 2026 ini" Jawabnya tegas saat ditanyakan mengenai Pilkades.
Lebih jauh Herru menuturkan bahwa saat pihaknya masih menunggu peraturan Bupati (Perbup) sebagai peraturan teknis dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades yang telah lebih dulu di Sah-kan.
" Kita masih menunggu selesainya proses legitimasi Perbup yang tengah dikoordinasikan ke Kementrian Dalam Negeri, setelah itu nanti baru bisa kita agendakan tahapan pelaksanaan Pilkades, hari Jum'at kemaren (10/7/2026-red), Kami sudah bersurat terkait itu, dan mudah-mudahan secepatnya mendapat jawaban kepastian, sehingga kita bisa menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkades ini" tutur nya.
Herru juga merinci bahwa pada pelaksanaan Pilkades serentak nanti, akan digelar di 78 desa, dimana terdapat 65 desa yang sekarang ini Kepala desanya dijabat oleh pejabat sementara (Pjs) dan 13 desa lainnya masa kepemimpinan kadesnya yang akan berakhir pada Desember Tahun 2026 ini.
' Pilkades serentak nanti akan dilaksanakan di 78 Desa, dimana 65 desa saat ini dipimpin oleh Pjs Kades dan 13 desa lainnya, yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada Desember tahun 2026" Demikian pungkas Herru, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong.(A.One)
- 204 views
Leave a Reply