Skip to main content

Pemkab Lebong Persoalkan Dokumen Perizinan PT JR

Pemkab Lebong Persoalkan Dokumen Perizinan PT JR

Progresiflines.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat menggelar rapat pendampingan pelaporan dan fasilitasi mediasi dan Identifikasi iermasalahan Perizinan PT. Jambi Resources (JR).

Rapat secara tertutup itu digelar Kamis 20/6/2024 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat DPM-PTSP Kabupaten Lebong.Pemkab Lebong Persoalkan Dokumen Perizinan PT JR

Rapat dipimpin  Asisten II Setda Lebong, Zulhendri didampingi perwakilan DPM-PTSP Propinsi Bengkulu, Kepala DPMPTSP Lebong, Nelawati, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan Bidang Perhubungan Dinas PUPR-P Lebong serta dihadiri Kepala Teknik Tambang PT HR, Togy Jaya B.A.Sihite beserta jajaran.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Lebong, Nelawati mengatakan, pihaknya telah menelusuri dokumen perizinan PT JR dalam Sistem Online Single Submission (OSS), dari penelurusan tersebut, terdapat beberapa kejanggalan kepemilikan dokumen perusahaan tersebut.

"Iya kita menelusuri dari sistem OSS menunjukkan ada beberapa ketentuan yang belum dipenuhi dari pihak PT JR. Seperti perusahaan itu telah diakuisisi, ternyata diakui PT JR baru 40 persen. Jadi ada beberapa data di OSS belum berubah. Artinya, belum ada migrasi. Padahal, yang 100 persen sudah dilaksanakan," kata Nelawati sembari membeberkan hasil rapat tertutup itu kepada wartawan, Jum'at 21/6/2024.

Menurutnya, pihaknya telah memberikan waktu 2 minggu kepada pihak PT JR untuk memperbaiki dokumen perizinan di Kabupaten Lebong.

"Kami memberikan waktu 2 minggu kepada PT JR untuk menyelesaikan administrasi perizinan dalam OSD tersebut," tegas Nelawati.

Lebih jauh, untuk aktivitas Coal hauling PT JR itu ranah OPD teknis selaku yang mengeluarkan rekomendasi, selaku pemilik jalan tempat perusahaan tambang batu bara itu mengangkut hasil bumi tersebut.

"Memang perlu duduk bersama antara OPD teknis (Dinas PUPR), Dinas ESDM dan DPM-PTSP untuk melihat kendala. Kalau kami hanya melihat dari sisi perizinan di OSS," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengaku, pihak PT JR menyanggupi untuk melengkapi dokumen perizinan sembari menunggu rekomendasi/izin aktivitas coal hauling di Kabupaten Lebong.

"Jadi, untuk dokumen OSS siap mereka lengkapi sesuai regulasi yang berlaku," demikian Nelawati.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related