Pahami Tugas Pokok Dan Fungsi, Bupati Rejang Lebong Buka Diklat Anggota Satpol PP
Rejang Lebong, Progresiflines.com – Bertempat digelar di aula BLKM, Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) dasar anggota Satpol PP, Selasa, (11/6/2024).
Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM mengatakan dengan pembekalan ini dapat meningkatkan kemampuan khususnya dalam memahami tugas pokok dan fungsi.
‘’Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan 23 personel Satpol PP yang baru. Khususnya dalam memahami tugas pokok dan fungsi. Untuk itu, ikuti seluruh materi Diklat dengan baik,’’ kata bupati.

Lanjut bupati, Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan peraturan daerah atau Perda. Diantaranya Perda terkait ketertiban umum, pariwsata dan lainnya.
‘’Selain mampu melaksanakan tugas dengan baik. Satpol PP juga harus meningkatkan kedisplinan. Diantantaranya disiplin waktu. Sehingga, para personel Satpol PP menjadi lebih professional dan dapat membanggakan performennya,’’ ucapnya.
Disamping itu, Kasatpol PP, Ahmad Rifa’I, SP juga menambahkan, diklat diikuti 23 personel dan dilaksanakan, pada 11 – 13 Juni 2024.

‘’Diklat ini dilaksanakan untuk membekali para personel yang baru direkrut terkait tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Serta para personel baru ini dapat beradaptasi dengan lingkungan tugasnya,’’ imbuhnya.
Ditutup Ahmad Rifa’I, mengatakan pemateri Diklat ini terdiri dari Kasatpol PP, Sekretaris Satpol PP, Kabid Peraturan Perundang-undangan, Kabid Trantibum dan Kabid SDA dan Linmas. (Adv)
- 7 views
Leave a Reply