SD dan SMP se-Kabupaten Lebong Keluhkan Lambatnya Pencairan Dana BOS
Progresiflines.com - Ratusan satuan pendidikan yang terdiri dari sekolah dasar(SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lebong, keluhkan lambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Keterlambatan ini akibat dari belum direkomendasikannya pencairan dana tersebut hingga bulan Maret 2025 ini, oleh dinas pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) Kabupaten Lebong,Tubei 6/3/2025.
Sebagian besar kepala sekolah baik itu SD dan SMP, yang ditemui Progresiflines.com menyampaikan keluhan yang sama terkait dana BOS, mereka mengeluhkan dampak dari keterlambatan pencairan Dana BOS, kegiatan kesiswaan banyak yang tertunda, selain itu pembiayaan rutin sekolah seperti listrik, air bersih internet dan keperluan ATK harus ditanggulangi dengan cara meminjam uang.
"Dua bulan ini, Januari dan Februari bahkan sekarang bulan Maret Kami menutupi kebutuhan operasional sekolah seperti kegiatan kesiswaan, pembayaran listrik, ATK, PAM dan Internet, kami terpaksa harus mencari pinjaman dulu' kata salah seorang kepala sekolah yang enggan ditulis namanya.
"Ya mau bagaimana lagi, kalau tidak ditalangi, kita khawatir listrik dan air PAM sekolah kita bisa-bisa diputus" tambahnya.
"Sebelum-sebelumnya, dana BOS ini, paling lambat bulan februari sudah di cairkan, dan sudah bisa digunakan untuk keperluan operasional sekolah" tambahnya lagi.
Terkait lambatnya pencairan dana BOS ini, pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Dikdasmen Kabupaten Lebong, Yuswati, S.KM, M.AP menyampaikan bahwa saat ini proses pencairan dana BOS ini tengah berproses.
"Saat tengah dalam proses, pihak dinas telah memanggil seluruh kepala sekolah, baik SD dan SMP Untu pihak sekolah menyampaikan ke Dinas, siapa yang ditunjuk oleh masing-masing sekolah sebagai bandahara untuk SK-kan, dan itu sudah diselesaikan, hari ini Kamis 6/3/2025 akan disampaikan ke bagian hukum Pemkab Lebong" Kata Yuswati.
"Sebelumnya proses pencairan dana BOS ini sendiri terkendala, karena Manajer BOS sebelumnya (Ka.Bidan Pendidikan) mengundurkan diri. Sementara untuk pencairan dana BOS ini harus ada rekomendasi dari manajer BOS. Alhamdulillah sekarang ini dinas sudah menunjuk penanggungjawab Dana BOS" tambahnya.
" Yang jelas terkait keterlambatan pencairan dana BOS ini, tidak ada unsur kesengajaan apalagi untuk menghambat operasional sekolah. Prosesnya sudah berjalan, dalam waktu dekat ini saya akan menghadap Bapak Bupati guna mengkoordinasikan ini, mudah-mudahan dalam bulan Maret ini dana BOS ini dapat dicairkan, pungkas Yuswati.(A.One)
- 268 views
Leave a Reply