Pemkot Sungai Penuh Dan Kajari MoU Perkuat Penanganan Hukum
Sungai Penuh, Progresiflines lines. Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sungai Penuh melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4/26).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto dan dihadiri oleh Wakil Walikota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Alfin pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh tetap berada dalam koridor hukum.
“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berlandaskan hukum,” ujar Alfin.
Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh atas kesediaannya dalam memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah.
" Semoga kerjasama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh," tutupnya. (Stn)
- 3 views
Leave a Reply