Pemkab Rejang Lebong Lunasi Iuran Awal BPJS Kesehatan Rp8,5 Miliar, 41.640 Peserta Tetap Aktif
REJANG LEBONG, Progresiflines.com - Kabar baik bagi puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Pembayaran tahap awal sebesar lebih dari Rp8,5 miliar telah diselesaikan, sehingga sebanyak 41.640 peserta tetap dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis hingga akhir 2026.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menyelesaikan pembayaran tahap awal kewajiban iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp8,5 miliar. Pembayaran tersebut memastikan sebanyak 41.640 peserta yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap berstatus aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dr. Dwi Sulistyono Yudo, membenarkan pembayaran dari Pemkab Rejang Lebong telah diterima sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah tidak mengalami kendala.
"Per 1 Juni 2026, sebanyak 41.640 jiwa ditanggung APBD Kabupaten Rejang Lebong dan tetap aktif," ujarnya, Jumat (26/6).
Menurut Dwi, dengan status kepesertaan yang tetap aktif, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui pembiayaan APBD dapat terus memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sehingga 41 ribuan kepesertaan itu tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis hingga akhir tahun 2026 nanti," katanya.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, menjelaskan total kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi pemerintah daerah pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pemkab Rejang Lebong telah menyelesaikan pembayaran tahap awal sebesar Rp8,5 miliar. Adapun sisa kewajiban sekitar Rp12 miliar akan dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
"Kita sudah menyelesaikan pembayaran tahap awal sebesar Rp8,5 miliar. Selanjutnya kekurangan sekitar Rp12 miliar lebih akan dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026," jelas Elva.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan Program Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui pembiayaan APBD tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
"Pemerintah daerah memastikan masyarakat tidak terdampak dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis," pungkasnya.
- 5 views
Leave a Reply