Pemdes Desa Tunggang Tetapan 31 Warga Sebagai KPM BLT DD Tahun 2026
Lebong, Progresflines.com - Muara Aman, Penetapan ke 31 warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) tersebut dilaksanakan dalam musyawarah desa khusus (musdessus) yang digelar di kantor desa setempat, pada Selasa (7/4/2026).
Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) Desa Tunggang Vevi Novita pada sambutannya menyampaikan bahwa pada realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2026 ini, seperti hal nya desa-desa lain di seluruh Indonesia mengalami penurunan besaran DD yang ditransfer dari pemerintah pusat, hal itu karena kebijakan efesiensi anggaran. Untuk itu Pemdes Desa Tunggang juga melakukan penyesuaian anggaran pada program desa, termasuk penerima manfaat BLT DD tahun 2026 ini. Nanum begitu pihaknya masih melakukan penyesuaian teknis agar dapat mengakomodir warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan. Kades meminta semua warga memaklumi terkait penurunan besaran anggaran DD tahun 2026 ini.
Sejalan dengan Kades, Camat Kecamatan Lebong Utara yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Ruslan menyampaikan bahwa berkurangnya transfer DD dari pusat ini merupakan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan berlaku di seluruh Indonesia.

Hanya saya Ruslan berpesan agar warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT DD ini benar-benar memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Bagi warga yang tidak terakomodir di BLT DD, diharapkan dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang lain seperti PKH, atau lainnya.
Untuk diketahui, penyusunan rencana kerja pemerintah desa yang akan ditetapkan dalam APBDesa, mengacu pada Permendes No 16 tahun 2025 yang mengatur tentang fokus penggunaan DD
Pada Permendes No 16 kali ini, tidak ditetapkan besaran prosentasenya, tapi hanya diatur besaran BLT yg diberikan untuk setiap KPM maksimal Rp.300ribu. Untuk teknis pendistribusian dan besaran BLT yang diberikan disepakati dalam musyawarah desa.(A.One)
- 64 views
Leave a Reply