Skip to main content

Kopli Ansori Resmi Terima Rekomendasi Partai Perindo

Kopli Ansori Resmi Terima Rekomendasi Partai Perindo

Progresiflines.com - Pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah yang kurang dari tiga bulan ke depan, di Kabupaten Lebong sepertinya akan berlangsung hanya diikuti oleh dua pasang kontestan.

Terlihat dari peta dukungan partai partai politik semakin mengerucut arahnya ke dua pasang bakal calon yang digadang-gadang maju dalam kontestasi pemilihan Bupati dan wakil bupati, seperti yang beredar di masyarakat.

Jika sebelumnya Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah jauh hari mengeluarkan rekomendasi dukungannya kepada bakal pasangan calon Kopli Ansori-Roiyana, kemudian disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga memberikan dukungan kepada bakal calon pasangan tersebut.

Lalu berturut-turut kemarin malam Selasa 6/8/2024 menyusul Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan Partai Perindo juga mengeluarkan rekomendasi dukungan masing-masing.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hampir bisa dipastikan memberikan dukungannya kepada Kopli Ansori-Roiyana, itu terungkap dari konfirmasi ke Sekretaris DPW PKB, Suimi Fales yang mengatakan PKB akan mendukung Kopli Ansori.

"ya PKB sudah ke Kopli, karena beliau menggandeng kader PKB, Kami pasti sangat mendukung bagi kader yang ingin maju dalam pilkada nanti" kata Wan Sui demikian sapaan akrabnya saat dikonfirmasi via Handphone.

Dari kumulasi jumlah kursi kelima partai yang telah menyatakan dukungan tersebut, sudah 17 kursi atau mencapai 68% kursi DPRD, sudah jauh melampaui syarat minimal dukungan 20% kursi DPRD.

Dikonfirmasi terkait dukungan Partai Perindo, Kopli Ansori membenarkan hal tersebut.

"Alhamdulilah rekomendasi Perindo yang ditanda tangani  Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum dan Sekjen Ropiq sudah di serahkan ke kita semoga amanah dan kepercayaan dari Perindo dapat kita jalankan dengan baik, mohon doa dan dukungan dari masyarakat Lebong untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lebong" Kata Kopli

"rekomendasi  tersebut diserahkan di kantor DPP Perindo tadi malam di Jakarta" pungkas Kopli.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related