Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M. Pimpin Hearing Bersama Bank 9 Jambi, Tegaskan Tanggung Jawab dan Pemulihan Sistem
Progresiflines.Com – Kerinci - Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, S.E., M.M., memimpin hearing bersama jajaran manajemen Bank Jambi pada Kamis (26/2/2026) terkait gangguan layanan mobile banking yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Dalam pemaparannya, pihak Bank Jambi menjelaskan bahwa pada 22 Februari 2026 sejumlah pengguna mobile banking tidak dapat mengakses akun mereka. Pada 23 Februari 2026, Bank Jambi telah mengeluarkan press release menyusul adanya laporan nasabah yang merasa mengalami kerugian akibat pendebetan rekening.
Bank Jambi mengimbau nasabah yang terdampak untuk segera melaporkan ke pihak bank agar proses verifikasi dan penggantian kerugian dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 10 hari kerja. Pihak bank juga menyatakan bertanggung jawab penuh apabila terbukti terjadi pendebetan yang merugikan nasabah.
Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Bank Jambi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Kepolisian dalam melakukan audit forensik. Hingga saat ini, total kerugian masih dalam proses audit dan belum dapat dipastikan jumlahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M. menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi dan menegaskan pentingnya langkah cepat serta evaluasi menyeluruh.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan harus dijaga. Kami meminta agar Bank Jambi segera melakukan evaluasi total, baik dari sisi sistem maupun internal, agar layanan kembali normal dan masyarakat bisa kembali bertransaksi secara online dengan aman,” tegas Irwandri.
DPRD juga mempertanyakan kemungkinan dampak terhadap kas daerah. Menanggapi hal tersebut, pihak Bank Jambi menjelaskan bahwa keputusan operasional terkait penggunaan ATM dan mobile banking berada pada kantor pusat. Saat ini seluruh transaksi tetap dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang.
Pihak Bank Jambi menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan bentuk kejahatan siber (cyber crime) dengan pola transaksi menyerupai transaksi biasa sehingga cukup sulit dideteksi. Sebagai langkah perbaikan, Bank Jambi melakukan evaluasi internal terhadap pegawai dan sistem, membuka layanan prioritas pengaduan bagi nasabah terdampak, serta mengupayakan pengembalian dana secara otomatis apabila ditemukan transaksi tidak sah.
Ketua DPRD Irwandri, S.E., M.M. Juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan ketelitian dalam proses rekrutmen pegawai guna mencegah potensi penyimpangan internal.
“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang karena dapat berdampak pada stabilitas keuangan daerah dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Jondri Ali, SE., M.Si, menegaskan dalam rapat tersebut turut mengingatkan agar Bank Jambi segera mempercepat pembenahan sistem. Hal ini mengingat awal bulan depan akan ada pencairan massal gaji, TPP, serta sertifikasi guru, sehingga dikhawatirkan terjadi antrean besar apabila sistem belum sepenuhnya pulih.
DPRD Kabupaten Kerinci berharap pihak Bank Jambi dapat mengakomodir seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam hearing tersebut demi menjaga stabilitas layanan, keamanan sistem, serta kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah.(Stn).
- 19 views
Leave a Reply