Skip to main content

Final Dishub Kabupaten Kepahiang Tambah 17 Lokasi Parkir Baru

Final Dishub Kabupaten Kepahiang Tambah 17 Lokasi Parkir Baru

Progresiflines.com - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilaksanakan. Salah satunya, melakukan penambahan lokasi parkir baru di daerah ini.

Dishub Kepahiang menyebutkan bahwa, penambahan titik parkir baru sudah final, yakni ada di 17 lokasi yang tersebar di 3 wilayah Kecamatan Kepahiang. 

Yakni di wilayah Kelurahan Pasar Ujung, di wilayah Desa Tebat Monok, serta di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang. Soal penerapannya Dishub Kepahiang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, Jum'at 21 Juni 2024. 

Dia menerangkan, untuk penambahan lokasi parkir baru di wilayah Kecamatan Kepahiang sudah final, ada 17 titik. Langkah menambah lokasi parkir baru ini tidak lain untuk meningkatkan PAD. Dengan adanya penambahan 17 lokasi parkir baru, maka total lokasi parkir di daerah menjadi 35 titik.

"Untuk lokasi parkir baru sudah final, tapi penerapannya masih akan menunggu SK dari pak bupati. Jika nantinya SK diterima, maka masyarakat Kepahiang jangan terkejut apabila ada juru parkir yang menagih retribusi parkir di lokasi yang telah ditentukan," Kata Febrian.

Meski demikian, masyarakat harus mengetahui di mana saja lokasi parkir baru yang diterapkan tersebut. Kemudian, harus memastikan bahwa petugas yang mengutip retribusi parkir adalah petugas yang legal. 

Diterangkan Febrian, penambahan 17 titik lokasi parkir baru tersebar di 3 wilayah. Yakni Kelurahan Pasar Ujung, Desa Tebat Monok dan Kelurahan Dusun Kepahiang. Dengan adanya penambahan lokasi parkir baru, Febrian meyakini PAD yang didapatkan nantinya akan meningkat dan bisa maksimal.

"Sebelumnya kami berupaya untuk meningkatkan biaya atau tarif parkir tapi ditolak saat pembahasan bersama DPRD. Karena itu, kami kembali berusaha dengan melakukan penambahan lokasi parkir, dan itu telah final," pungkas Febrian.(Red)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related