Pemerintah Desa Lubuk Saung Gelar Rembuk Stunting 2026, Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Kepahiang, Progresiflines.Com – Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senen (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis desa dalam menyepakati rencana aksi konvergen untuk percepatan penurunan stunting di wilayah Desa Lubuk Saung.
Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan wajib dalam 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan di desa duduk bersama untuk membahas data, permasalahan, dan solusi nyata dalam penanganan stunting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Saung Nando, Ketua BPD, Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, Ketua TP-PKK Desa, kader Posyandu, kader Pembangunan Manusia, Bidan Desa, PLKB, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Puskesmas dan Kecamatan Seberang Musi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Saung Reki Fernando menyampaikan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah pembangunan sumber daya manusia yang akan berdampak panjang bagi kemajuan desa.
"Anak stunting hari ini, 15-20 tahun ke depan akan jadi generasi yang kurang produktif. Tubuhnya pendek, daya pikirnya kurang, dan mudah sakit. Kalau kita biarkan, siapa yang akan membangun Desa Lubuk Saung nanti? Makanya hari ini kita harus putuskan langkah yang serius," ujar Nando di hadapan peserta.

Reki fernando menegaskan ada 3 hal utama yang menjadi komitmen Pemerintah Desa Lubuk Saung dalam menangani stunting tahun 2026:
Pertama, Data Harus Valid.
Pemerintah desa bersama kader akan melakukan pendataan by name by address secara rutin setiap bulan. Data sasaran keluarga berisiko stunting, ibu hamil KEK dan balita stunting harus selalu diperbarui agar intervensi tepat sasaran.
Pemdes berkomitmen mengalokasikan Dana Desa untuk program-program intervensi. Baik intervensi gizi spesifik seperti PMT dan pemberian tablet tambah darah, maupun intervensi gizi sensitif seperti air bersih, jamban sehat dan ketahanan pangan.
Ketiga, Kerja Harus Kolaboratif.
Penurunan stunting tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah desa. Diperlukan gotong royong dari PKK, kader, BPD, lembaga desa, hingga masyarakat.
"Saya minta, setelah rembuk ini tidak berhenti di meja. Harus ada aksi nyata di lapangan. Saya akan pantau langsung setiap bulan," tegas Nando.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rembuk Stunting. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Desa Nando, Ketua BPD, Ketua PKK, Bidan Desa dan perwakilan tokoh masyarakat.(Ant)
- 1 view
Leave a Reply