Skip to main content

Difasilitasi Pemdes, Koperasi Desa Merah Putih Gandung Baru Terbentuk

Difasilitasi Pemdes, Koperasi Desa Merah Putih Gandung Baru Terbentuk

Progresiflines.com - Pemerintah Desa (pemdes) Desa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pembentukan koperasi merah putih.  Pembentukan koperasi ini dilaksanakan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), pada Kamis 8/5/2025, menghadirkan petugas koperasi dari Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Perindagkop) Kabupaten Lebong sebagai pemandu pembentukan Koperasi tingkat desa tersebut.Difasilitasi Pemdes, Koperasi Desa  Merah Putih  Gandung Baru Terbentuk

Hadir juga Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional (Korkab TPP) desa, perwakilan pemerintahan Kecamatan Lebong Utara, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gandung Baru.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Desa Gandung Baru
Joko Utomo, S.Pd, M.Pd kepada awak media menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi desa merah-putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah-putih desa. Inpres ini juga sebagai dasar hukum pembentukan koperasi desa.Difasilitasi Pemdes, Koperasi Desa  Merah Putih  Gandung Baru Terbentuk

"Pembentukan koperasi desa merah putih ini mengacu kepada instruksi presiden nomor 9 tahun 2025, ini yang kita jadikan dasar hukum pembentukan koperasi desa" Kata Joko.

Lebih lanjut Joko menyampaikan bahwa koperasi desa merah putih ini adalah program pemerintah pusat, yang menjadi salah satu pilot project pembangunan dan peningkatan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Koperasi desa merah putih ini wajib didirikan di seluruh desa di Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan pemdes Desa Gandung Baru terhadap program nasional tersebut, maka Koperasi desa merah putih di bentuk.

" Program Koperasi desa merah putih ini kan dari pusat, dari presiden yang memang menjadi salah satu pilot project untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi Indonesia secara seluruh, jadi memang semua desa wajib mendirikan" kata Kades

"Nah sebagai bentuk dukungan dari kami pemerintah Desa Gandung Baru, maka kami menggelar Musdessus pembentukan koperasi desa merah putih Gandung Baru, untuk tindak lanjut sebagai bentuk keseriusan kita secepatnya akan membentuk badan hukum koperasi ini dengan mengurus kelengkapan administrasi ke Notaris dan sebagainya" tambah Kades.

Kades juga menjelaskan bahwa Koperasi merah putih ini adalah upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari desa. Karena desa adalah unsur penting dari pembangunan masyarakat Indonesia secara umum.

Kepada pengurus koperasi yang telah dibentuk, Kepala desa berpesan agar dapat memegang amanah yang dipercayakan oleh masyarakat desa, dan dapat menjalankan koperasi ini dengan integritas penuh dan laksanakan sebaik-baiknya.

"Pesan saya kepada pengurus koperasi ini, karena kita mengelola dana dari masyarakat, yang juga akan ada penyertaan modal dari dana negara, pegang amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas, jadi antara kata dan ucapan serta perbuatan itu adalah sama, satu kata, In Syaa Allah Koperasi desa merah putih ini akan sukses dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Desa Gandung Baru" Demikian Pungkas Kades Joko(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related