Skip to main content

Desa Selebar Jaya Gelar Pelatihan Bagi Anggota Linmas

Desa Selebar Jaya Gelar Pelatihan Bagi Anggota Linmas

Progresiflines.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Selebar Jaya Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, memberikan pelatihan bagi perlindungan masyarakat (Linmas), pada Sabtu 14 dan Senin 16 Desember 2024.

Kegiatan pelatihan digelar di Kantor Desa dengan menghadirkan anggota kepolisian sektor (Polsek) Lebong Utara sebagai pemateri.Desa Selebar Jaya Gelar Pelatihan Bagi Anggota Linmas

Acara di Buka langsung oleh Pejabat sentara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Selebar Jaya, Insan Kori, S.Pd. hadir juga pada pembukaan acara pelatihan, Perwakilan Kecamatan, Bhabinkamtibmas Desa Selebar Jaya, Bripka. Arimba Dasa, Babinsa, Serda Irfan, Ketua (Badan Permusyawaratan Desa) dan anggota, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Perangkat.

Dalam sambutannya, PJs Kades, Insan Kori menyampaikan bahwa pelatihan anggota linmas ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan perannya dalam  menjalankan tugas menjaga ketertiban dan mengamankan gangguan di masyarakat.Desa Selebar Jaya Gelar Pelatihan Bagi Anggota Linmas

Untuk itu kades berpesan agar peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan ini hingga selesai.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Bhabinkamtibmas,BRIPKA. Arimba Dasa untuk menyampaikan pesan Kapolres terkait program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni  program pekarangan pangan bergizi. Program ini salah satunya memberikan pemahaman agar masyarakat mengisi halaman-halaman pekarangan rumah dengan tanaman pangan. Tanaman pangan yang dimaksud baik untuk konsumsi sendiri maupun untuk dijual.Desa Selebar Jaya Gelar Pelatihan Bagi Anggota Linmas

Terkait pelaksanaan program itu, Bhabinkamtibmas meminta agar pemdes memberi support dengan mensinkronkan program ini dengan anggaran ketahanan pangan desa pada APBDesa tahun 2025.

Sementara itu, Camat Kecamatan Amen yang diwakili Sekretaris camat Edwar, dalam arahannya mengatakan agar anggota linmas dalam menjalankan tugasnya untuk tidak ragu atau sungkan, karena linmas dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang dan surat tugas yang jelas dari desa.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related