Skip to main content

Tegakkan Perda,Sat Pol PP Sungai Penuh,Sosialisasi dan Penertiban Terhadap PKL

Tegakkan Perda,Sat Pol PP Sungai Penuh,Sosialisasi dan Penertiban Terhadap PKL

Progresiflines.com - Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan sosialisasi secara persuasif dan menertibkan  terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jl.Sudirman, pelayang raya, kota sungai penuh, Jum'at (25/7/25).

Sosialisasi dan penertiban secara persuasif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan umum, sekaligus menjaga fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan badan jalan agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.Tegakkan Perda,Sat Pol PP Sungai Penuh,Sosialisasi dan Penertiban  Terhadap PKL

Kasat Sat Pol PP Sungai Penuh Zamroni SH, MH, Melalui Kasi Penyidik, penyelidikan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)Muhammad Tomi,S,Sos,MH, menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi dan penertiban tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat , setidaknya ada beberapa PKL yang menempati area-area terlarang seperti trotoar dan bahu jalan diminta untuk membongkar  lapak dagangan mereka atau memindahkan gerobak-gerobak tersebut.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.Tegakkan Perda,Sat Pol PP Sungai Penuh,Sosialisasi dan Penertiban  Terhadap PKL

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan bukanlah tempat berdagang, karena bisa membahayakan dan mengganggu aktivitas pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya,” papar Tomi.

Selain melakukan sosialisasi,penertiban dan mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi. Para pedagang diberikan informasi terkait lokasi-lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai tempat berdagang yang sesuai aturan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota sungai penuh dalam menjaga ketertiban, keindahan kota, serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga.

"Himbauan dan pendekatan persuasif seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala. Tujuannya bukan semata-mata menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi serta menciptakan ruang publik yang tertib dan ramah bagi semua,” kata Tomi.

Satpol PP kota sungai penuh berharap kolaborasi dan kesadaran dari para pedagang terus meningkat, sehingga penataan ruang publik dapat terlaksana dengan baik dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.(Stn).

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related