Sidang Paripurna HUT Kabupaten Kepahiang Ke-20, DPRD Agar Bisa Dapat Tingkatkan Netralitas ASN
Progresiflines.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Kepahiang yang Ke-20 tahun, bertepatan dengan tahun politik. DPRD meminta netralitas ASN ditingkatkan.
Dalam rangka rapat paripurna HUT Kepahiang Ke-20 yang dihadiri langsung wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta beberapa pejabat dan kepala daerah kabupaten tetangga dan pejabat Pemkab Kepahiang serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Sabtu (6/1/2024).
Kepahiang tahun 2024 ini.
Menuju Pemilu Berintegritas DPRD Kabupaten Kepahiang mendorong pertumbuhan netralitas Pejabat dan ASN, Kepahiang dalam pemilu dan pilkada 2024.
pemilu dan pilkada 2024. Kita benar-benar meminta kepada Seluruh ASN dan Pejabat daerah untuk meningkatkan netralitasnya, Ungkap Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan.
Di usia yang ke 20 ini, kita masih banyak Berbagai PR. Meningkatkan infrastruktur hinga kesejahteraan masyarakat, perlu kita perhatikan dan tingkatkan secara bersama-sama, agar Kepahiang dapat bersaing dengan daerah-daerah lain, ungkapnya
Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Kepahiang juga meminta pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat ikut serta membangun Kabupaten Kepahiang seperti halnya melanjutkan pembangunan jalan Tol Tahap II ,di Kabupaten Kepahiang.
Kami berharap, Pemprov dan DPRD Provinsi Bengkulu dapat membantu Dan mendorong pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang. Seperti melanjutkan jalan tol di Kabupaten Kepahiang. Harapnya
adanya isu ASN di Kabupaten Kepahiang tidak bersifat netral dalam pemilu 2024. Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid meminta pihak terkait dalam hal ini. Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk bertindak dan tidak segan-segan memberikan sangsi bagi ASN ASN yang Melanggar.
kalau memang ada oknum-oknum ASN seperti yang disampaikan, kita memberikan hak bagi pihak pengawas untuk mengambil tindakan,ujar Bupati.
Disisi lain terkait kelanjutan pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau tahap ke II melewati kawasan Kabupaten Kepahiang, Rosjonsyah wakil Gubernur Bengkulu menerangkan. Saat ini pihaknya Masih melakukan revisi perda terkait ganti rugi pembebasan lahan dan akan dilanjutkan pada 2024 ini atau 2025 mendatang.
proses pembebasan lahan dan mengatur regulasinya. Tegas Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu.
(Rls)
- 9 views
Leave a Reply