Siapkan Rencana Kerja Tahun 2026, Pemdes Lebong Tambang Gelar Musdes Penyusunan, Perencanaan Pembangunan
Progresiflines.com - Pemerintah desa (pemdes) Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, hari ini Senin. 22/9/2025 melaksanakan musyawarah desa (musdes) dengan agenda penyusunan, perencanaan pembangunan.
Musdes digelar di Kantor desa setempat, dihadiri langsung oleh Pejabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Desa Lebong Tambang, Maimunah. Hadir juga pada musdes ini ketua badan permusyawaratan desa (BPD), Mira Melisa dan anggota, pendamping desa kecamatan Lebong Utara, Agus Julamsyah, Bhabinkamtibmas, BABINSA, Tokoh masyarakat serta seluruh perangkat desa.
Pjs Kades dalam sambutannya,
menyampaikan agar musrdes yg dilaksanakan ini dapat berjalan lancar. Kades meminta agar warga ikut berperan aktif terkait masukan, gagasan dan usulan. Apapun hendaknya bisa disampaikan dalam musyawarah penyusunan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan ini.
"Alhamdulillah kita sudah bisa melaksanakan musdes terkait penyusunan, perencanaan pembangunan desa kita, saya berharap agar musdes ini dapat berlangsung lancar. Kepada warga agar memanfaatkan musdes ini untuk menyampaikan usulan, masukan ataupun gagasannya, karena memang musdes ini wadah untuk menampung seluruh usulan masyarakat yang akan disusun dalam rencana program kerja ke depan" Sampai Maimunah.
"Namun demikian usulan yang disampaikan hendaknya juga disesuaikan pada potensi dan kebutuhan serta kemampuan keuangan desa. Usulan-usulan juga hendaknya mempertimbangkan menyangkut manfaat orang banyak dan urgen untuk dilaksanakan" pungkasnya
Usai kegiatan pembukaan penyusunan, perencanaan pembangunan, acara dilanjutkan dengan penyampaian usulan masyarakat yang sebelumnya telah dibahas di tingkat dusun oleh kepala dusun masing-masing.
Dari pemaparan yang disampaikan, pembangunan infrastruktur desa masih menjadi usulan program terbanyak. Seperti pembangunan irigasi, pembangunan saluran pembuangan air limbah, pelapis tebing, jalan lingkungan dan lainnya.
Untuk menindaklanjuti usulan dan penyusunan rencana kerja tersebut, musdes juga melakukan
Pembentukan tim Penyusunan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) yang anggotanya berasal dari semua unsur stkeholder desa.(A.One)
- 65 views
Leave a Reply