Skip to main content

PLTA Kerinci Merangin Hydro Serah Terima Pembangunan Perbaikan Jalan H.Bakri Kota Sungai Penuh

PLTA Kerinci Merangin Hydro Serah Terima Pembangunan Perbaikan Jalan H.Bakri Kota Sungai Penuh

Progresiflines.com – Bentuk partisipasi PT Bukaka Group, melalui anak perusahannya PT Kerinci Merangin Hydro (PT KMH) PLTA Batang Merangin, telah menyerahkan pembangunan Jalan Rabat beton sepanjang lebih kurang 600 meter berlokasi jln H.Bakri. Senin,  (01/07/2024).

Pekerjaan jalan rabat beton dikerjakan secara swakelola PT KMH PLTA itu menelan biaya lebih kurang Rp 600 Juta, berlokasi di Desa dusun Baru Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Serah terima pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Baru Sungai Penuh dilakukan dengan sederhana dari PT KMH diwakili Zulhelmi kepada Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar ST MT MSi, Senin (1/7/2024).


Aslori Ilham melalui Zulhelmi menjelaskan Pembangunan jalan Rabat Beton ini, bentuk atau wujud partisipasi Bukaka Group melalui anak perusahan PT KMH PLTA Batang Merangin kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Zulhelmi menuturkan, Pekerjaan telah di selesai ini, tentunya Harus kita serahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, Cq melalui Dinas PUPR dan Untuk selanjutnya jalan rabat beton ini sudah menjadi milik atau asset Pemerintah kota sungai Penuh demikian pemeliharaan juga tanggungjawab PUPR sepenuhnya.

Waktu yang sama, Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Alex, mengemukakan, Pemerintah Kota Sungai Penuh, mengucapkan terimakasih atas Partisipasi dari PT KMH PLTA telah membangun jalan rabat Beton di Jalan H.Bakri Desa Baru Kota Sungai Penuh.

‘’Memang sebelumnya Jalan sepanjang lebih kurang 600 meter ini, sebelum sudah Dibangun oleh Pemerintah Kota sungai Penuh, Karena permukaan badan jalan mengalami penurunan, sehingga terendam,’’Jelas Alex.

“Pembangunan jalan rabat beton di jalan Bakri ini, sebelumnya Permukaan badan jalan sepanjang lebih kurang 600 meter selalu tergenang air dan tidak Bisa dilalui, setelah diperbaiki sekarang jalan aman dari genangan air,” pungkas Alek.(Stn).

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related