Skip to main content

Seluruh Pegawai Kemenag Teken Pakta Integritas dan BA Sumpah

Seluruh Pegawai Kemenag Teken Pakta Integritas dan BA Sumpah

Progresiflines.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi penandatanganan pakta integritas (perkin) dan Penandatanganan Berita Acara (BA) Sumpah PPPK Optimalisasi sekaligus Rakor Bulanan di Aula Sakinah Kemenag Lebong, Selasa 23/1/2024.

Acara dibuka langsung Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi dihadiri Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, KA KUA-sekabupaten, Kepala Madrasah, Waka dan Guru SKI.Seluruh Pegawai Kemenag Teken Pakta Integritas dan BA Sumpah

Turut hadir seluruh PPPK Optimalisasi, seluruh penyuluh di lingkungan Kantor Kemenag Lebong serta seluruh pegawai Kemenag Lebong.

Kakan Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos menjadi PPPK. Kemudian bahwa kebijakan Negara untuk pengadaan dan pengangkatan PPPK sebagai bahagian dari ASN ini adalah upaya dari Negara dalam hal ini Pemerintah untuk memikirkan para honorer yang telah mengabdi kepada Negara selama sekian tahun lamanya.

Olehnya itu ia berharap kepada seluruh PPPK Bahwa Dengan penandatanganan pakta integritas, Kakan Kemenag berharap para aparatur di lingkungan Kantor Kemenag Lebong dapat melaksanakan tugas secara baik dan bertanggungjawab serta melakukan inovasi-inovasi terhadap program Kementerian Agama.

“Terkait pelaksanaan tugas, meski kontrak kerja selama 5 tahun, tapi akan dievaluasi capaian kinerja dan disiplin PPPK setiap tahunnya," ujar Azizi sapaan akrabnya, Selasa (23/1).

Dia menjelaskan, ada 57 PPPK tahun 2023 dan 25 PPPK Optimalisasi menerima buku rekening, sekaligus seluruh pegawai Kemenag mengikuti penandatanganan pakta integritas (perkin) dan Penandatanganan Berita Acara (BA) Sumpah PPPK.

"Pakta integritas pegawai dan sumpah PPPK itu sama halnya dengan pernyataan, janji atau sumpah setia kepada diri sendiri, tetap komitmen menjalankan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai peraturan dan perundang-undangan serta sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related