Pemkab Empat Lawang Bahas Perbup Pengelolaan SDM Profesional di RSUD
Empat Lawang, Progresiflines.com - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Rapat yang digelar pada Kamis (12/2/2026) tersebut dihadiri Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad melalui Kepala Bagian Hukum Setda Empat Lawang, Budi Sumitro.
Dalam kesempatan itu, Budi Sumitro menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BLUD RSUD berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Rapat harmonisasi ini penting untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan di daerah,” ujar Budi.
Menurutnya, pengaturan mengenai tenaga profesional lainnya di lingkungan BLUD RSUD menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, proses rekrutmen, penempatan, hingga evaluasi kinerja tenaga profesional diharapkan dapat dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
“Regulasi ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pengelolaan tenaga profesional di RSUD, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Budi menambahkan, harmonisasi tersebut juga bertujuan menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan ruang bagi manajemen rumah sakit untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki.
Ia berharap, melalui pembahasan yang konstruktif dan penuh kehati-hatian, rancangan peraturan bupati itu dapat segera ditetapkan sehingga mampu menjadi dasar yang kuat dalam pengelolaan SDM di BLUD RSUD Kabupaten Empat Lawang.
“Harapan kita bersama, regulasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.
- 4 views
Leave a Reply