Skip to main content

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Ingin Pertahankan Sinergitas Bersama Pemkab Lebong

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Ingin Pertahankan Sinergitas Bersama Pemkab Lebong

Progresiflines.com - Kantor Wilayah Kemenkumhan Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebong, Kamis 25/1/2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan rombongan itu diterima langsung di ruang rapat Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong.

Kunjungan tersebut dipimpin
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa diwakilkan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andriensjah beserta jajaran.

Rombongan sekitar 12 orang itu diterima langsung Asisten I Setda Lebong, Fakhrurrozi didampingi Kabag Hukum Setda Lebong, Mindri Yaserhan beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andriensjah menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemkab Lebong.

"Saya sangat berterima kasih kepada pak asisten dan jajaran yang telah menyambut kami pada hari ini," kata Santosa.

Dia menuturkan, kunjungan ini dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi, koordinasi serta sinergi yang harmonis antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

"Lebih dari itu, kami ingin mengajak Pemkab Lebong untuk tetap mempererat sinergitas dan kerjasama yang terjalin selama ini,"jelas Kakanwil.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Asisten I Setda Lebong, Fakhrurozi menyambut baik kedatangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa jajaran.

"Tadi ada kunjungan Kerja dari Kemenkumham Bengkulu. Karena mereka sudah penyegaran," kata Rozi.

Dalam pertemuan ini, pihaknya membahas banyak hal. Mulai dari keimigrasian, pembentukan produk hukum daerah, kabupaten kota peduli HAM, Desa Sadar Hukum, dan KIK, serta membahas rencana untuk pembangunan Lapas atau Rutan di Kabupaten Lebong.

"Selanjutnya, mereka ini ingin menindaklanjuti kolaborasi kegiatan dengan Pemkab Lebong yang sudah berlangsung seperti tahun 2023 lalu," pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related