Skip to main content

DPRD Muba Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Warga Batanghari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

DPRD Muba Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Warga Batanghari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Musi Banyuasin, Progresiflines.com - Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Muba, Senin (27/4/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muba Jonkenedi SIP MSi, didampingi Wakil Ketua Komisi Supriasihatin dan Sekretaris Komisi II Ziadatulher, serta dihadiri anggota komisi lainnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Camat Batanghari Leko Jusrizal ST MSi, Kabid Aset BPKAD Muba Ahmad Kartiko Buwono SE M, pihak kepolisian dari Polsek Batanghari Leko, Kepala Desa Tanah Abang, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Muba Jonkenedi mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan Andi Karnain terkait dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 16 hektare oleh PT Cakra Adi Pratama.

“Melalui forum ini, kami berharap ada solusi terbaik yang dapat ditempuh secara musyawarah tanpa merugikan salah satu pihak,” ujar Jonkenedi.

Ia juga meminta kedua belah pihak tetap membuka ruang komunikasi agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara damai dan kondusif.

Asisten II Setda Muba Alva Elan menambahkan, penyelesaian sengketa perlu melibatkan sejumlah instansi teknis agar prosesnya berjalan lebih menyeluruh dan objektif.

“Kami mendorong agar persoalan ini turut melibatkan instansi terkait seperti BPN dan Dinas PUPR sehingga penyelesaiannya lebih komprehensif,” katanya.

Kuasa hukum Andi Karnain, Adam Munandar, menyebut pihaknya telah beberapa kali menempuh jalur mediasi, namun belum menemukan titik temu.

“Klien kami berharap ada kepastian hukum terkait status lahan tersebut, termasuk pembahasan mengenai kemungkinan ganti rugi,” ungkapnya.

Sementara itu, Project Manager PT Cakra Adi Pratama, Aditya Pratama, menegaskan perusahaan telah menjalankan prosedur sebelum melakukan pembelian lahan, termasuk melalui survei lapangan.

“Kami tetap beritikad baik dan terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related