DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026
Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I di Aula Kantor DPRD, Rabu (16/09/2026). Rapat ini mengusung agenda tunggal penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., dengan didampingi oleh Unsur Pimpinan dewan. Jalannya rapat dihadiri secara langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh.
Dalam pidato pengantarnya, Walikota Alfin menyampaikan bahwa langkah Perubahan APBD 2026 ini diambil sebagai bentuk penyesuaian yang realistis terhadap dinamika perkembangan kondisi ekonomi terkini, hasil realisasi anggaran pada semester pertama, serta pemenuhan kebutuhan strategis pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
"Perubahan APBD ini juga mempertimbangkan pergeseran anggaran antar-unit organisasi, penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari BPK, serta perubahan pada kondisi pembiayaan daerah," ujar Walikota Alfin. Adapun nilai SiLPA yang disesuaikan untuk dapat digunakan kembali pada Tahun Anggaran 2026 ini tercatat sebesar Rp936,68 juta.
Melalui struktur Ranperda Perubahan APBD 2026 ini, secara keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh diproyeksikan meningkat menjadi Rp768,41 miliar. Sementara itu, alokasi untuk belanja daerah disesuaikan menjadi sebesar Rp769,35 milar.
Walikota Alfin menegaskan bahwa pengajuan Ranperda Perubahan APBD merupakan tindak lanjut penting dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan. Upaya ini dilakukan demi memastikan setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efektif, akuntabel, dan efisien untuk mendukung program-program prioritas, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah Rapat Paripurna II Masa Persidangan I.
Menanggapi pengantar tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh berkomitmen penuh untuk segera membahas Ranperda ini bersama tim anggaran Pemerintah Daerah secara konstruktif dan transparan. Pembahasan akan dikawal ketat agar tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memprioritaskan kebutuhan riil masyarakat serta arah pembangunan kota.
Sebagai langkah lanjutan yang tertib regulasi, DPRD Kota Sungai Penuh dijadwalkan akan segera melaksanakan . Rapat berikutnya akan beragendakan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 yang telah diajukan tersebut.(Stn)
- 1 view
Leave a Reply