DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Raperda
Progresiflines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat Paripurna, dengan agenda rapat mendengar Pandangan Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, Raperda Perusahaan daerah air minum (PDAM) serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Selasa 23/9/2025.
Rapat digelar di ruang sidang paripurna utama Sekretariat DPRD, dipimpin Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.sos, beliau didampingi oleh wakil ketua I Ahmat Lutfi, SH, dan dihadiri langsung oleh Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Lebong H.Azhari. SH,MH – Bambang ASB S.Sos.,M.Si.
Hadir juga penjabat (Pj) Sekretaris daerah Kabupaten Lebong H.,Dr Syarifudin.S.Sos, M.Si dan seluruh unsur Forkopimda serta instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Lebong.
Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen S,Sos menyebutkan bahwa pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota pengantar APBD-P TA 2025 Dan Raperda PDAM serta Raperda Penggarusutamaan Gender terdapat catatan pendapat serta kritik/saran sebagai wujud perhatian dan kepedulian anggota DPRD kabupaten Lebong terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah daerah Kabupaten Lebong pada rapat Paripurna sebelumnya.
"Kita berharap catatan pendapat serta kritik/saran dalam pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi- fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif, sehingga Raperda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kabupaten Lebong." Sebut Carles Ronsen.
Menarik dalam pandangan umum fraksi ini, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Pip Haryono, ia menyoroti persoalan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang beredar info beberapa bulan belum menerima honor. Pip meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian khusus untuk diatasi dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Sebagaimana di amanat kan dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintah daerah, serta Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, RAPBD-P merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kondisi keuangan dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, oleh karena itu Fraksi PAN Menegaskan bahwa anggaran pelayanan dasar harus tetap menjadi Prioritas utama.”Ucap Pip Haryono.
Ditegaskan oleh Pip Haryono, Pihaknya memberi perhatian Khusus kepada Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lebong yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, Untuk itu Fraksi PAN mendorong agar penganggaran honorarium Bagi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tidak diabaikan, Sebab keberadaan mereka sangat Vital dalam memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, Sigap dan berkualitas, demikian Pip Haryono.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahyo sectiantoro menyampaikan bahwa usai paripurna penyampaian pandangan Fraksi terhadap tiga Raperda dimaksud, Pimpinan Rapat melanjutkan Paripurna dengan agenda jawaban Eksekutif terhadap pandangan fraksi, Dan sesuai dengan hasil rapat Banmus yang dituang dalam berita acara rapat Banmus yang sudah ditetapkan terkait APBD-P TA 2025, maka pembahasan ditingkat komisi dan Banggar akan segera dilaksanakan hingga tanggal 29 September 2025 mendatang.(A.One)
- 13 views
Leave a Reply