Skip to main content

Bank Bengkulu Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru, Berlaku Efektif 7 Mei 2026

Bank Bengkulu Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru, Berlaku Efektif 7 Mei 2026

Bengkulu, Progresiflines – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu atau Bank Bengkulu secara resmi mengumumkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbaru yang mulai berlaku efektif sejak 7 Mei 2026. Publikasi ini merupakan bentuk komitmen Bank Bengkulu dalam menjalankan prinsip transparansi informasi perbankan sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengumuman tersebut ditujukan untuk memberikan informasi yang jelas kepada nasabah, baik dari segmen korporasi, ritel, mikro, maupun konsumsi, mengenai dasar penetapan suku bunga kredit yang diterapkan Bank Bengkulu.

Corporate Secretary Bank Bengkulu, Ade Mahmud, menjelaskan bahwa penghitungan SBDK dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yakni Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK), biaya operasional atau overhead bank, serta target marjin keuntungan yang telah ditetapkan oleh manajemen.

“Penetapan SBDK dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi biaya penyaluran kredit, sehingga tetap kompetitif dan sesuai dengan kondisi pasar,” ujar Ade Mahmud, Selasa (2/6/2026).

Adapun SBDK yang dipublikasikan mencakup beberapa segmen kredit, antara lain kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro, serta kredit konsumsi yang meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun kredit konsumtif non-KPR.

Untuk segmen korporasi, SBDK disusun guna mendukung kebutuhan pembiayaan berskala besar dengan mempertimbangkan karakteristik dan profil risiko masing-masing sektor usaha. Sementara itu, pada segmen ritel, suku bunga kredit diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung pertumbuhan dan ekspansi pelaku usaha menengah dan kecil.

Di sektor mikro, Bank Bengkulu terus berupaya menjaga efisiensi biaya dana agar pembiayaan tetap terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan industri rumah tangga. Sedangkan pada kredit konsumsi, Bank Bengkulu menyediakan berbagai pilihan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik untuk kepemilikan rumah maupun kebutuhan konsumtif lainnya.

Ade Mahmud menegaskan bahwa publikasi SBDK secara berkala merupakan bagian dari upaya menciptakan persaingan perbankan yang sehat serta memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat.

“SBDK merupakan suku bunga dasar yang belum memperhitungkan premi risiko masing-masing debitur. Oleh karena itu, suku bunga kredit yang diterima setiap nasabah dapat berbeda, tergantung hasil penilaian risiko dan profil kredit yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih rinci mengenai besaran suku bunga maupun simulasi kredit untuk mengunjungi situs resmi Bank Bengkulu atau mendatangi kantor cabang dan kantor cabang pembantu (Capem) terdekat.

Melalui keterbukaan informasi ini, Bank Bengkulu berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk pembiayaan perbankan sekaligus memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan yang diberikan.

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related