Badan Anggaran DPRD Bersama TAPD Bahas APBD-P Tahun 2025
Progresiflines.com - Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan Rapat pembahasan Rencangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2025.
Rapat pembahasan rancangan APBD-P yang digelar pada Kamis 25/9/2025 ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan APBD-P yang sebelumnya telah terlebih dahulu di bahas pada tingkat komisi pada 8/9/2025 lalu.
Rapat Pembahasan Rancangan APBD-P TA 2025 yang berlangsung di ruang rapat internal DPRD kabupaten Lebong dipimpin langsung oleh Ketua Tim Banggar yang juga adalah ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos, Dia didampingi wakil ketua 1 Ahmat Lutfi SH, bersama dengan seluruh anggota Banggar lainnya.
Sementara dari Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hadir langsung ketua TAPD, Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Dr H. Syarifudin S.Sos.,M.Si.
Hadir juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Riswan Effendi SE,MM, Plt Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) serta Tim anggaran lainnya.
Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos, menyebutkan bahwa pembahasan APBD-P tingkat Badan Anggaran (Banggar) adalah proses peninjauan dan pembahasan rancangan perubahan APBD yang dilakukan oleh Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tujuan utamanya adalah menyesuaikan anggaran daerah terhadap perkembangan situasi ekonomi, kebijakan pusat, dan kebutuhan mendesak masyarakat, serta memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik.
Ditambahkan oleh Carles Ronsen, pokok pokok pembahasan penting dalam pembahasan APBD-P di tingkat Banggar diantaranya menelaah draf struktur APBD Perubahan, dimana Banggar menelaah setiap pos dalam Raperda APBD-P, termasuk penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan pembiayaan daerah lainnya.
Kemudian mengevaluasi dan memberi masukan,terhadap kebijakan dan program yang ada, mengidentifikasi potensi pemborosan atau ketidakefisienan belanja, dan memberikan masukan untuk perbaikan.
Selain itu Banggar juga memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran, berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dan berkontribusi pada tujuan pembangunan daerah.
"Dengan berkomitmen kepada asas transparansi dan Akuntabilitas, agar dapat menjamin penggunaan anggaran publik yang bertanggung jawab, Karena tujuan kita adalah untuk menghasilkan kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif, responsif, dan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat." tutur Carles Ronsen.
Terpisah Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro SH, menyebutkan, sesuai agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) pembahasan APBD-P tahun anggaran 2025 akan dilanjut pada Jum'at 26/9/2025.
"Untuk selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan Bamus, pembahasan
rancangan APBD-P akan dilanjutkan pada hari Jum'at"
Demikian Cahyo Sectiantoro.
- 17 views
Leave a Reply