Skip to main content

Soal Dana BOS Tahap Kedua, Kadis : Secepatnya Akan Direkomendasikan

Soal Dana BOS Tahap Kedua, Kadis : Secepatnya Akan

Progresiflines.com - Belum juga di rekomendasikan nya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua tahun 2025 ini membuat kepala-kepala sekolah mulai khawatir mengingat banyaknya kegiatan dan kebutuhan sekolah yang harus dibiayai termasuk membayar tagihan listrik, PAM dan ATK sekolah, Selasa 20/5/2025.

Beberapa kepala sekolah yang sempat ditemui, rata-rata mengeluhkan belum direkomendasikannya pencairan dana BOS tahap kedua oleh pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong. Sedangkan banyak  kegiatan sekolah yang harus di biayai.

"Ya kita agak kewalahan mengatasi pembiayaan operasional dua bulan terakhir, mengingat dana BOS untuk tahap kedua ini belum direkomendasikan pencairannya, beberapa agenda terpaksa kita tunda karena kita masih menunggu rekomendasi pencairan BOS dari Dinas" Kata salah seorang kepala sekolah yang enggan ditulis namanya.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong,  Fachrurrozi, S.Sos, M.Si dibincangi di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya memang belum mengeluarkan rekomendasi pencairan dana BOS untuk tahap kedua, ini karena pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembenahan adminitrasi, karena terdapat beberapa kepala sekolah yang SK Pelaksana tugasnya telah berakhir, akan berakhir dalam beberapa hari ke depan dan ada juga yang akan memasuki masa pensiun.

" Terkait dana BOS tahap kedua ini, kita masih mempelajari bagaimana regulasinya, karena ada beberapa kepala sekolah yang masa tugas Plt nya sudah berakhir, ada yang beberapa hari lagi akan habis dalam hitungan hari kedepan dan ada juga yang akan memasuki masa pensiun" Kata Fachrurrozi.

"Selain itu kami akan menertibkan terlebih dahulu secara administrasi, karena jika kami perhatikan SK kepala-kepala sekolah yang sekarang ini ada yang ditandatangani oleh Bupati sebelum (Bupati Kopli) ada juga yang ditandatangani oleh Kepala dinas, untuk itulah kami akan mempelajari dulu bagaimana regulasinya soal kepala sekolah ini, jangan sampai nanti terjadi kesalahan dari pihak kami terkait SK kepala sekolah ini. Yang jelas kami masih mempelajari dan berkoordinasi dengan Pak Bupati, setelah ini nanti secepatnya kita akan merekomendasikan pencairan dana BOS ini" Kata Fachrurrozi mengakhiri. (A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related