Pengukuhan Bupati Rejang Lebong Sebagai Koordinator APKASI Wilayah Bengkulu Masa Bakti2025-2030
Progresiflines.com - Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE., M.AP, secara resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu dalam Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam acara pelantikan Dewan Pengurus APKASI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
APKASI merupakan organisasi nasional yang menghimpun seluruh pemerintah kabupaten se-Indonesia, berperan sebagai wadah aspirasi dan advokasi kebijakan, serta memperkuat sinergi antar-daerah dalam memperjuangkan pembangunan dan otonomi daerah.
Pengukuhan Bupati Fikri sebagai Koordinator Wilayah menunjukkan apresiasi dan kepercayaan dari pemerintah pusat atas komitmen beliau dalam membangun daerah, serta memperkuat posisi Provinsi Bengkulu dalam forum nasional.
Acara pengukuhan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi X DPR RI Sri Meliyana, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Juga hadir Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian berharap APKASI dapat menjadi jembatan aspirasi pemerintah kabupaten untuk menyampaikan persoalan daerah kepada pemerintah pusat dan pihak terkait.
"BUMD menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat PAD. Kami sedang membahas penguatan BUMD di DPR, dan saya sudah mengusulkan agar ada Dirjen khusus di Kemendagri yang menangani BUMD," ujar Mendagri.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan peran Kabupaten Rejang Lebong dalam APKASI dapat semakin signifikan, sekaligus memperkuat kontribusi Provinsi Bengkulu dalam pembangunan nasional berbasis daerah.
- 14 views
Leave a Reply