Pemkab Kaur Ikut Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah
Kaur, Progresiflines.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Kaur dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sekaligus Launching Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa, Kamis (5/3/2026), bertempat di GSG Pemda Kaur.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., bersama Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Dr. Jainah, S.H., M.H., para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat se-Kabupaten Kaur, Kepala Desa se-Kabupaten Kaur, Kaur Keuangan Desa, Ketua BPD Desa, serta Kepala Cabang BRI. Acara dipandu oleh MC Miki, dengan leader kegiatan Chermi dan tim protokol Risa, Anugra, serta Taim.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama dan launching transaksi non tunai ini merupakan langkah strategis dan krusial dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, aman, dan efisien.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem non tunai, bendahara desa tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar yang berisiko tinggi. Seluruh transaksi diproses melalui sistem perbankan yang lebih aman,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan transaksi non tunai menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa. Selain meningkatkan keamanan, sistem ini mampu mempercepat proses pelaporan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Branch Office Manna, Aga Karisma, menyampaikan kesiapan BRI dalam mendukung implementasi transaksi non tunai melalui layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses oleh seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kaur.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Erliza Feryanti, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kaur dan BRI, launching transaksi non tunai pengelolaan keuangan desa, serta sosialisasi layanan perbankan untuk mendukung program Non Tunai Desa.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan, sistem pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kaur dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan terlaksananya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kaur optimis pengelolaan keuangan desa akan semakin tertib administrasi, efisien dalam pelaksanaan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.
- 7 views
Leave a Reply