Skip to main content

Pemdes Daneu Sepakati APBDes Tahun Anggaran 2025

Pemdes Daneu Sepakati APBDes Tahun Anggaran 2025

Progresiflines.com - Pemerintahan desa (pemdes) Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Pada Senin 26/5/2025 menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar di balai desa setempat. Hadir pada Musdes kesepakatan APBDes Camat Kecamatan Lebong Atas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Tenaga Pendamping Profesional (TPP)Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh perangkat dan perwakilan warga desa.Pemdes Daneu Sepakati APBDes Tahun Anggaran 2025

Pejabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Desa Daneu, Deos Kennedi pada pemaparan RKPDes yang disampaikan Kepala urusan (Kaur) Keuangan desa, Febri menyampaikan bahwa apa yang telah disusun dalam draft APBDes merupakan rencana program merupakan usulan dari warga yang diserap melalui kepala-kepala dusun dan BPD yang kemudian kemudian dituangkan dan disepakati dalam RKPDes beberapa waktu lalu. Jadi program yang tertuang dalam APBDes adalah perwujudan dari usulan warga desa.Pemdes Daneu Sepakati APBDes Tahun Anggaran 2025

"APBDes yang kita paparkan dalam Musdes ini adalah mengakomodir usulan-usulan warga, baik yang disampaikan melalui kepala dusun maupun hasil dari penjaringan aspirasi oleh BPD, jadi program desa ini disusun berdasarkan aspirasi dari masyarakat" sampai Febri.

Penyusunan rencana program kegiatan desa, selain mengakomodir usulan warga, tentunya pemdes mengacu pada Permendes nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun2025, dimana  pada Permendes nomor tahun 2024 tersebut terdapat tujuh prioritas program yang wajib dianggarkan di APBDes, diantaranya alokasi 15% dari dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin ekstrim, 20% dukungan terhadap program ketahanan pangan dan lainnya.Pemdes Daneu Sepakati APBDes Tahun Anggaran 2025

"Disamping itu dalam penyusunan APBDes kita harus mengacu pada Permendes nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun2025" pungkasnya.

Sementara itu Pjs Kades, Deos Kennedi, usai pengesahan APBDes Desa Daneu tahun anggaran 2025 menyampaikan kepada Progresiflines.com, untuk kegiatan pembangunan fisik tahun 2025, pihaknya menganggarkan pembangunan
lampu jalan sebanyak 17 titik,  untuk lokasinya menyebar diseluruh desa, kemudian pembangunan jalan lingkungan desa, kedua kegiatan ini telah disepakati dalam pembahasan RKPDes beberapa waktu lalu.

" Untuk kegiatan fisik kita menganggarkan dua kegiatan pembangunan, yang pertama lampu jalan dan yang kedua pembangunan jalan lingkungan desa. dua rencana kegiatan ini yang disepakati pada pembahasan RKPDes di Musdes kemarin" kata Kades.

Dia menambahkan, dalam kesempatan ini, Kades juga menyampaikan bahwa pada era kepemimpinannya ini pemdes akan mengoptimalkan fungsi dan peran  BPD dengan melibatkan BPD dalam kegiatan desa sesuai tugas dan fungsi sebagai mitra kerja pemerintahan desa.

" Ke depannya, dalam kepemimpinan saya sebagai Pjs Kades, kita akan mengoptimalkan fungsi dan peran BPD dengan melibatkannya dalam program kegiatan-kegiatan desa, sebagai mitra kerja pemerintah desa, selanjutnya, setelah pengesahan APBDes ini saya meminta kepada semua warga, agar mendukung pelaksanaan pemerintahan desa, agar semua program dapat berjalan dengan baik kedepannya" demikian pungkas Kades Deos Kennedi.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related