Musdessus Desa Nangai Amen, Tetapkan Kepengurusan Baru BUMDes
Progresiflines.com - Muara Aman, Pemerintahan desa (pemdes) Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong melakukan penetapan kepengurusan baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penetapan kepengurusan BUMDes baru tersebut di laksanakan dalam musyawarah desa khusus (Musdessus) yang digelar di balai desa pada Selasa 27/5/2025.
Acara dihadiri langsung oleh pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Desa Nangai Amen, Heni Wahyuni, SH. Hadir juga perwakilan dari pemerintahan Kecamatan Lebong Utara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Amirul Mukminin dan anggota, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa, seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
BUMDes baru yang terbentuk dalam Musdessus disepakati di beri nama Cahaya Murni dengan Nurcholis Sastro ditetapkan sebagai Direktur dan Al Kasmir sebagai Sekretarisnya.
Pjs Kades, Saat menyampaikan arahannya, mengatakan bahwa penetapan kepengurusan BUMDes yang baru ini merupakan kesepakat yang telah dilaksanakan sebelumnya, ini bertujuan untuk merefresh pengurus BUMDes agar dikelola dengan management yang diharapkan akan lebih baik kedepannya.
"Penetapan kepengurusan BUMDes hari ini adalah tindak lanjut dari musyawarah sebelumnya yang telah menyepakati mengganti pengurus sebelumnya. Ini dilakukan agar terjadi penyegaran dan perbaikan management BUMDes" Sampai Kades.
"Kepada pengurus BUMDes yang baru, diharapkan nantinya dapat mengelola Badan Usaha ini lebih baik lagi, serta sayang minta dalam menjalankan pengelolaannya, untuk tidak ragu berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait unit usaha yang dijalankan" kata Kades menambahkan.
Sementara itu, arahan dari TPP Desa, Agus Julamsyah, menyampaikan bahwa BUMDes ini nantinya akan menjalankan penyertaan modal desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), dimana pada Permendes nomor 2 tahun 2024 diwajibkan kepada pemerintah desa sedikitnya harus dialokasikan 20% dari total DD yang diterima untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Prioritas ketahanan pangan dimaksud mecakup perkebunan, perikanan dan pertanian. Jadi diharapkan kepada pengurus BUMDes, untuk menyusun unit-unit usaha sesuai prioritas ketahan pangan seperti acuan Permendes nomor 2 tahun 2024 tersebut.
Menjawab itu, Direktur BUMDes yang baru dipilih, Nurcholis Sastro menyambut baik masukan dari pendamping desa, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan para pihak dan mengelar rapat internal guna menginventaris masukan, saran dan usulan terkait rencana program kerja BUMDes kedepan.(A.One)
- 57 views
Leave a Reply