Sebesar RP24,4 Miliar DBH , kabupaten Kepahiang Belum Ditranfer Pemprov Bengkulu
Progresiflines.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga triwulan keempat tahun anggaran 2025 masih terhutang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pada Pemkab Kepahiang senilai total Rp24,4 miliar. Rinciannya, DBH yang tersisa pada TA 2024 sebesar Rp18 miliar, Kamis 16/10/25.
Sementara DBH triwulan I dan II TA 2025 senilai sesuai dengan SK Gubernur senilai Rp10,8 miliar, namun baru Rp4,4 miliar yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM menerang total DBH tersebut sudah ditetapkan berdasarkan SK yang sudah ditetapkan Gubernur Bengkulu.
"DBH dari provinsi ini sudah menjadi target pendapatan dan masuk dalam rancangan belanja daerah Kabupaten Kepahiang. Artinya, anggaran dana bagi hasil ini sangat dibutuhkan bagi daerah dalam penggunaan anggaran," terang Jono.
Keterlambatan realisasi DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kata Jono, akan dikoordinasikan oleh pihaknya. Mengingat saat ini masa tahun anggaran sudah memasuki triwulan keempat.
"Mengenai hal ini akan kita koordinasi ke Pemprov, keterlambatan ini menggangu keuangan Kabupaten Kepahiang," singkat Jono.
iya menyampaikan, bahwa manfaat dana bagi hasil ialah di gunakan untuk menandai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi seperti untuk menutupi belanja daerah dan mendukung pembangunan di berbagai sektor
(Rls)
- 8 views
Leave a Reply