DPRD Muratara Ikuti Sosialisasi Coretax untuk Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan Pajak
MURATARA, Progresiflines.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti sosialisasi sistem pelaporan pajak tahunan melalui layanan Coretax yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara, Senin (9/2).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau dan diikuti seluruh anggota DPRD Muratara. Sosialisasi difokuskan pada tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh setiap anggota DPRD sebagai penyelenggara negara.
Sosialisasi ini dinilai penting dalam mendukung transparansi dan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Daerah. Melalui kegiatan tersebut, seluruh anggota DPRD Muratara diharapkan mampu memahami prosedur pelaporan pajak tahunan, mulai dari pengisian hingga penyampaian laporan secara elektronik.
Para anggota DPRD Muratara tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pelaporan pajak. Narasumber pun memberikan simulasi dan contoh pengisian laporan pajak secara langsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pejabat publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Muratara diharapkan terus meningkat sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
- 15 views
Leave a Reply