Skip to main content

Dinas PMD Lebong Himbau Desa Lakukan Percepatan Pengajuan APBDes

Dinas PMD Lebong Himbau Desa Lakukan Percepatan Pengajuan APBDes

Progresiflines.com - Tubei, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebong menghimbau kepada pemerintah desa yang hingga penghujung bulan Mei 2025 ini masih belum melaksanakan   pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025, agar melakukan percepatan.

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul,SE kepada Progresiflines.com saat dibincangi diruang kerjanya.

Saprul mengungkapkan  hingga hari ini, Rabu 28/5/2025, tercatat baru sekitar 30 desa yang mengajukan realisasi APBDes, ini berarti ada 63 desa yang belum melakukan pengajuan APBDes tahun anggaran 2025 ini.

"Per pagi ini, baru sekitar 30 desa yang telah mengajukan surat pengantar untuk pencairan DD ke PMD" ungkap Saprul.

Lebih lanjut Saprul menghimbau agar pemerintah desa yang belum pengajuan, untuk melakukan percepatan pengajuan APBDesnya, mengingat batas waktu yang pengajuan DD sendiri, seperti surat edaran yang telah disampaikan ke desa, deadline per tanggal 15 Juni 2025 ini.

" Untuk desa yang belum pengajuan, kan mereka juga sudah paham batas waktu pengajuan DD ini, itu sudah kita sampaikan ke pemerintahan desa dalam surat edaran yang dikirimkan beberapa Minggu lalu, jadi kita minta agar desa melakukan percepatan pengajuan, mengingat batas waktu yang sudah semakin mepet, apalagi prores pencairannya kan dipersingkat, stelah di verifikasi kecamatan, langsung ke BKD dengan melampirkan pengantar dari Dinas PMD" kata Saprul.

Terkait percepatan realisasi APBDes, Saprul menuturkan, agar dipahami juga oleh kepala-kepala desa, bahwa dengan percepatan realisasi, banyak warga masyarakat terbantu, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) yang tengah ditunggu-tunggu, Inswntif Perangkat dan BPD dapat dibayarkan, lebih dari itu, program kerja desa sendiri dapat segera terlaksana, dengan begitu serapan tenaga kerja setempat berjalan, perputaran ekonomi masyarakat juga berjalan dan dampak positif lainnya.

"Dengan direalisasikan APBDes  perputaran ekonomi masyarakat dapat bergerak, bagaimana tidak, gaji perangkat dan BPD dapat dibayarkan, BLT untuk KPM dengan Kategori miskin dapat diberikan, yang jelasnya program kerja desa yang tertuang dalam APBDes dapat segera dilaksanakan" demikian pungkas Saprul.(A.One)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related