Skip to main content

Bupati H. Joncik Muhammad Tinjau Korban Kebakaran di Rantau Kasai, Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moral

Bupati H. Joncik Muhammad Tinjau Korban Kebakaran di Rantau Kasai, Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moral

Empat Lawang, Progresiflines.com - Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, didampingi Ketua TP-PKK Empat Lawang, Hj. Heppy Sapriani, turun langsung mengunjungi warga korban kebakaran di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Lintang Kanan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para korban sekaligus menyerahkan bantuan secara langsung. Kehadiran orang nomor satu di Empat Lawang ini menjadi penyemangat tersendiri bagi warga yang tengah menghadapi musibah.

Dalam kesempatan itu, Bupati bersama rombongan menyerahkan berbagai bantuan, seperti kebutuhan bahan pokok, pakaian layak pakai, serta bantuan lainnya yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak.

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas peristiwa kebakaran yang menimpa warganya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi situasi sulit.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga keluarga yang terdampak diberikan ketabahan dan kekuatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan berupaya semaksimal mungkin membantu kebutuhan masyarakat yang terkena musibah,” ujar Joncik, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.

“Solidaritas dan gotong royong harus terus dijaga. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan, baik moral maupun material, kepada warga yang terdampak,” tambahnya.

Bupati berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban para korban serta mempercepat proses pemulihan. Kunjungan ini pun menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam setiap kondisi yang dihadapi masyarakat.

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related