Al Haris Gelar Rapat Bersama Pengusaha Batubara, Usai Terima Surat Dari Kementrian PUPR
Progresiflines.com - Sebelumnya Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi, agar melakukan penghentian opersional angkutan batubara jalur sungai.
Dalam surat tersebut, Kementerian PUPR menyatakan, prmohonan penghentian sementara mobilltas angkutan batubara yang melintas pada alur pelayaran dibawah Jembatan Muara Tembesi dan Jembatan Batanghari I.
Lebih lanjut surat ini mengatakan, sehubungan dengan meningkatnya mobiltas tongkang/ ponton angkutan batubara yang melintas pada alur pelayaran di sunga batanghari.
Dalam surat juga disebut, guna memperhatikan bahwa pada alur pelayaran sepanjang sungai batanghari tersebut terdapat 3 (tiga) jembatan bentang panjang yang merupakan bagian dari jaringan jalan nasional serta mempertimbangkan bahwa telah terjadi beberapa kejadian tertabraknya fender pengaman jembatan maupun pondasi jembatan oleh tongkang /ponton angkutan batubara.
Selang beberapa surat dari Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga, Gubernur Al Haris langsung mengelar rapat evaluasi angkutan batubara jalur sungai di ruang aula Kantor Gubernur, Selasa (14/05/2024).
Dalam rapat ini uga dihadiri para pengusaha tongkang pengangkut batubara ini.
Al Haris menegaskan bahwa perusahaan tongkang pengangkut batubara harus bertanggung jawab terhadap kerusakan jembatan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.
“Kita dari hari kehari terus memperbaiki sistem yang ada, kemarin kita alihkan ke sungai solusi jangka pendek dari pada jalan angkutan batubara yang sedang dalam proses, kita tidak ingin ada insiden di darat, maka kita coba jalur sungai,” kata Al Haris.
“Jalur sungai untuk hari ini bagus sebetulnya, hanya saja masalahnya ada insiden menabrak pengaman jembatan dan kita juga minta ada kemaren pengusaha malah tidak tanggung jawab habis menabrak mereka tidak mengakui itu tongkang siapa,” tambah Al Haris lagi.
Terkait insiden-insiden tersebutlah, ditegaskan Al Haris Pemerintah Provinsi Jambi mengumpulkan pengusaha tongkang pengangkut batubara agar punya rasa tanggung jawab jika terjadi insiden.
“Maka kita kumpulkan hari ini dengan harapan pengusaha punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka menabrak ia harus bertanggung jawab, dia perbaiki yang rusak itu,” tegasnya.
Gubernur Al Haris juga mengakui bahwa ada kelengkapan jalur angkutan sungai yang belum lengkap.
“Rambu-rambu, kemudian pengamanan kita siapkan pos-posnya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Al Haris juga membahas biaya kerusakan jembatan yang ditabrak tongkang angkutan batubara itu.
Sebelumnya masyarakat juga mengkritik Gubernur Al Haris, karena terkesan tidak peduli terhadap kondisi jembatan yang ditabrak ponton batubara.
Adapun surat dari Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga ini, di dasari pemberitaan media online, yang dalam berita tersebut ting pancang pondasi Jembatan Muara Tembesi tertabrak oleh tongkang/ ponton angkutan batubara.(Adv)
- 6 views
Leave a Reply