Skip to main content

Satpol PP Kota Sungai Penuh, Sosialisasi Terhadap PKL Secara Humanis dan Santun

Satpol PP Kota Sungai Penuh, Sosialisasi Terhadap PKL Secara Humanis dan Santun

Progresiflines.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sungai Penuh kembali melaksanakan Sosialisasi Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,di seputaran lapangan merdeka sungai penuh.Senin (28/07/2025).

Sebagai Penegak Perda, Satpol PP Sungai penuh kembali melakukan sosialisasi terhadap PKL tentang ketertiban berjualan di seputaran lapangan merdeka dan sekitar jalan lintas.Satpol PP Kota Sungai Penuh, Sosialisasi Terhadap PKL Secara Humanis dan Santun

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh,Kasat Sat Pol PP Sungai Penuh, Zamroni SH,MH. Melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Heri Maryanto,S,Sos,.dan Kasi Penyelidikan dan PPNS, Muhammad Tomi S, Sos,MH.

Muhammad Tomi S,Sos,MH. Menyampaikan bahwa,Para pedagang diingatkan supaya tidak menggelar dagangan mereka di atas trotoar atau bahu jalan,baik di waktu pagi dan dan siang hari. di seputaran lapangan merdeka sungai Penuh, karena bisa menganggu penguna jalan kaki,serta melanggar Perda No.5 tahun 2024  tentang ketertiban umum.

“Jika setelah kita lakukan sosialisasi  para pedagang tetap tidak mematuhi aturan, dari Satpol PP akan  melakukan penertiban. Keindahan kota sungai penuh harus kita jaga bersama,” kata Muhammad Tomi,S,Sos,MH.

Muhammad Tomi S, Sos, MH,.menambahkan, sosialisasi terhadap pedagang berjalan lancar dan aman, Personil Satpol PP Kota Sungai Penuh yang melakukan sosialisasi dengan menyapa pedagang dengan senyuman secara humanis dan santun.Satpol PP Kota Sungai Penuh, Sosialisasi Terhadap PKL Secara Humanis dan Santun

“Kita juga harus mengakui, mereka para pedagang juga mencari rezeki, tapi untuk keindahan kota dan tidak mengganggu masyarakat banyak, terpaksa harus  kita tertibkan. Kita himbau kepada para pedagang agar mematuhi peraturan daerah untuk kepentingan bersama,” Ujar Muhammad Tomi,Sos,MH.(Stn)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related