Skip to main content

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Dana Desa, BPD Se-Kota Sungai Penuh Digembleng Lewat Bimtek

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Dana Desa, BPD Se-Kota Sungai Penuh Digembleng Lewat Bimtek

Jambi, Progresiflines.com - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan kecamatan se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait fungsi dan tugas BPD dalam pengawasan pembangunan serta pengelolaan dana desa. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta profesionalisme BPD dalam menjalankan fungsi kontrol di desa masing-masing. 

Bimtek yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 23 hingga 26 September 2026, bertempat di Grand Hotel Kota Jambi. Acara pembukaan secara resmi dilangsungkan pada Kamis, 24 September 2026, dengan dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, serta unsur panitia dan tamu undangan.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan sangat krusial di tengah dinamika regulasi yang terus berubah. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap aturan hukum diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti bahwa efisiensi anggaran tidak diartikan sebagai pemotongan dana, melainkan bagaimana anggaran yang ada mampu dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat. "Maka dari itu, aparatur pemerintah termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini," ujar Said.

Dihimpun secara terpisah, Wali Kota Sungai Penuh melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan atau nota dinas para pengurus BPD se-Kota Sungai Penuh. Pihaknya mendukung penuh langkah peningkatan kapasitas ini demi menyelaraskan pemahaman regulasi keuangan desa yang terus diperbarui.

"Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang diberikan dengan baik," tutup Zetriadi.(Stn)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related